DPRD Banggai

Paripurna DPRD Banggai Tetapkan Unsur Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

Irwanto Kulap di momen terpisah menjelaskan seluruh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Banggai telah ditetapkan melalui rapat paripurna.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Handover
Kantor DPRD Banggai di Jl KH Samanhudi Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar rapat paripurna penetapan pimpinan dewan periode 2024-2029. 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Banggai Sementara, Irwanto Kulap, itu berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Banggai Jl KH Samanhudi Luwuk.

Irwanto Kulap di momen terpisah menjelaskan seluruh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Banggai telah ditetapkan melalui rapat paripurna.

Baca juga: 
Pemkab Sigi Lepas 16 Calon Mahasiswa Penerima Beasiswa Pendidikan Sigi Masagena ke Yaman

Selanjutnya, nama-nama unsur pimpinan itu akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Banggai.

Diketahui, Ketua DPRD Banggai definitif periode 2024-2029 akan dijabat Saripudin Tjatjo dari Partai Golkar. 

Sementara Wakil Ketua 1 dijabat Wardani Murad Husain dari Partai Gerindra, dan Wakil Ketua 2 DPRD Banggai diisi oleh I Putu Gumi dari PDI Perjuangan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved