DPRD Banggai
Paripurna DPRD Banggai Tetapkan Unsur Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
Irwanto Kulap di momen terpisah menjelaskan seluruh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Banggai telah ditetapkan melalui rapat paripurna.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar rapat paripurna penetapan pimpinan dewan periode 2024-2029.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Banggai Sementara, Irwanto Kulap, itu berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Banggai Jl KH Samanhudi Luwuk.
Irwanto Kulap di momen terpisah menjelaskan seluruh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Banggai telah ditetapkan melalui rapat paripurna.
Baca juga: Pemkab Sigi Lepas 16 Calon Mahasiswa Penerima Beasiswa Pendidikan Sigi Masagena ke Yaman
Selanjutnya, nama-nama unsur pimpinan itu akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Banggai.
Diketahui, Ketua DPRD Banggai definitif periode 2024-2029 akan dijabat Saripudin Tjatjo dari Partai Golkar.
Sementara Wakil Ketua 1 dijabat Wardani Murad Husain dari Partai Gerindra, dan Wakil Ketua 2 DPRD Banggai diisi oleh I Putu Gumi dari PDI Perjuangan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.