DPRD Banggai

DPRD Banggai Terima Nota Pengantar LKPJ 2024 untuk Dibahas di Pansus

Usai membacakan nota pengantar LKPJ 2024, Sekda Banggai menyerahkan berkas Nota Pengantar LKPJ Bupati Banggai tahun anggaran 2024.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
ASNAWI/TRIBUNPALU.COM
RAPAT PARIPURNA - DPRD Kabupaten Banggai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota PengantarLKPJ.Bupati Banggai tahun anggaran 2024 di ruang rapat paripurna kantor DPRD Banggai Jl KH Samanhudi Luwuk, Senin (14/4/2025). (Asnawi Zikri/TribunPalu.com) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM  BANGGAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai tahun anggaran 2024. 

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo itu berlangsung di ruang rapat paripurna kantor DPRD Banggai Jl KH Samanhudi Luwuk, Senin (14/4/2025).

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Moh Ramli Tongko menyampaika nota pengantar LKPJ Bupati Banggai tahun anggaran 2024.

Saripudin Tjatjo menjelaskan pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp3.175.012.404.284, belanja daerah sebesar Rp3.363.546.137.928, dan terealisasisakan sebesar Rp3.084.504.540.282.

Baca juga: LPS Jamin Simpanan Hingga Rp 2 Miliar per Nasabah, Ini Ketentuannya

Usai membacakan nota pengantar LKPJ 2024, Sekda Banggai menyerahkan berkas Nota Pengantar LKPJ Bupati Banggai tahun anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo.

Kemudian dilanjutkan dengan tanggapan 7 Fraksi DPRD Banggai yang pada pokoknya menenerima Penyampaian Nota Pengantar Laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai tahun anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut oleh Panitia Kusus (Pansus) DPRD Banggai. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved