Palu Hari Ini
Operasi Zebra Tinombala Hari Pertama, 45 Kendaraan Ditilang
Operasi Zebra Tinombala 2024 berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kasat Lantas Polresta Palu, AKP Kanisius Franata mengungkapkan bahwa pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2024, pihaknya berhasil menindak sekitar 45 kendaraan.
Giat pada hari pertama juga melibatkan personil gabungan dari Polisi Militer dan Dinas Perhubungan.
"Dalam pelaksanaan operasi zebra kali ini, Polresta Palu melibatkan 40 personil," ujar AKP Kanisius Franata di Mako Polresta Palu, Selasa, (15/10/2024)
Operasi Zebra Tinombala 2024 berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
Baca juga: Kantor Imigrasi Palu Ikuti Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM
Selain menindak 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas, Satlantas Polresta Palu juga menindak pengendara yang tidak menggunakan plat kendaraan.
AKP Kanisius Franata menegaskan bahwa pengendara yang melanggar aturan Lalu Lintas akan langsung dijatuhi sanksi tilang.
"Langsung kita kenakan tilang terhadap masyarakat yang melanggar Lalu Lintas," ujarnya.
Selain penindakan, pihaknya juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk tidak merokok saat berkendara.
Baca juga: Pjs Bupati Banggai Tinjau Penanganan Medis Korban Speedboat Terbakar di RSUD Luwuk
Operasi Zebra Tinombala akan difokuskan di beberapa titik rawan kecelakaan, terutama di Kecamatan Mantikulore, Palu Timur, Tawaeli, Palu Barat, dan Palu Selatan, Provinsi Sulawesi Tengah.
"Besok, kami kemungkinan akan fokus di Kecamatan Mantikulore untuk Operasi Zebra," tutup AKP Kanisius Franata (*)
| Tiba di Palu, Eka Arwati Ingin Buka Usaha Jual Makanan di Kampus |
|
|---|
| Eka Arwati Mengaku Punya Trauma Dengan Pria Sejak SD, Berniat Bunuh Diri Saat Masih Berada di Oman |
|
|---|
| Aksi Pencurian di Palu Diduga Dilakukan Pelaku Sama, Terekam di Masjid dan Toko Bangunan |
|
|---|
| Pengemis Cilik Menjamur di Pusat Kota Palu, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Eksploitasi Anak |
|
|---|
| Pekerja Padat Karya di Mantikulore Palu Mengeluh, Pemotongan Gaji Dinilai Tidak Adil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/dghsya-dysa-gydsag-dsyagdasydsa.jpg)