Senin, 13 April 2026

Menteri Abdul Muti Rencana Adakan Kembali Ujian Nasional dalam Sistem Pendidikan

Abdul Muti menjelaskan bahwa ia dan timnya akan meninjau kembali ketiga kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.

|
Editor: Regina Goldie

TRIBUNPALU.COM -  Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti, berencana mengevaluasi kebijakan pendidikan, termasuk Kurikulum Merdeka Belajar, PPDB jalur zonasi, dan penghapusan Ujian Nasional.

Setelah serah terima jabatan dengan mantan Mendikbudristek periode 2019-2024, Abdul Muti dan timnya akan meninjau kembali ketiga kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan.

Kementerian Pendidikan terlebih dahulu mendengarkan masukan dan aspirasi dari pemerintah daerah, masyarakat yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan, pengguna layanan pendidikan, para ahli, serta jurnalis mengenai kelebihan dan kekurangan ketiga kebijakan tersebut hingga saat ini.

Baca juga: Indonesia Rencana Larang Impor Sampah Plastik Mulai Tahun Depan

Komisi X DPR RI memberikan kesempatan untuk membahas lebih lanjut mengenai rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti untuk menerapkan kembali Ujian Nasional (UN). 

Sebelum dihapus pada 2021, UN berfungsi sebagai alat untuk mengukur pencapaian akademis siswa secara nasional dan merupakan salah satu komponen penting dalam menentukan kelulusan siswa di Indonesia.

Anggota DPR RI, Hetifah Sjaifudian berpendapat bahwa rencana tersebut perlu ditinjau lebih dalam agar tidak menjadi sesuatu yang justru ditakuti oleh siswa di tingkat sekolah dasar, menengah pertama, maupun sekolah menengah atas.

Baca juga: Masa Sanggah PPPK Dibuka Hari Ini, Pelamar TMS Dapat Ajukan Keberatan

Selain itu, Hetifah Sjaifudianmengingatkan bahwa jika Ujian nasional diterapkan kembali, penting untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam pelaksanaannya. Menurutnya, salah satu keuntungan dari adanya Ujian nasional adalah dapat memotivasi siswa untuk lebih bersemangat dalam belajar.

Sebelumnya, pada era kepemimpinan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, penghapusan UN bertujuan untuk menciptakan sistem evaluasi yang lebih komprehensif dan relevan dengan tantangan pendidikan di masa kini, serta mengurangi tekanan psikologis yang selama ini dirasakan siswa akibat Ujian Nasional.

Sebagai penggantinya, pemerintah memperkenalkan Asesmen Nasional yang terdiri dari tiga komponen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. 

Dalam pelaksanaannya, Asesmen Nasional lebih menekankan pada pengukuran kemampuan dasar siswa dan tidak berfungsi sebagai penentu kelulusan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved