Masa Sanggah PPPK Dibuka Hari Ini, Pelamar TMS Dapat Ajukan Keberatan
Dalam hal ini, bagi pelamar yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) PPPK 2024, akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah,
TRIBUNPALU.COM - Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK untuk periode 1 telah disampaikan pada 30 Oktober 2024.
Masa sanggah PPPK dimulai hari ini, Sabtu (2 November 2024), dan akan berlangsung hingga Senin (4 November 2024).
Dalam hal ini, bagi pelamar yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) PPPK 2024, akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.
Baca juga: Target 5 Hari, KPU Sigi Kerahkan 120 Tenaga Kerja untuk Sortir Surat Suara Pilkada 2024
Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.
Dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.
Berikut adalah cara mengajukan sanggahan PPPK dan ketentuannya:
1. Buka halaman Resume Pendaftaran di laman sscasn.bkn.go.id, scroll ke bawah, klik Ajukan Sanggah
2. Kemudian akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.
Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.
Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil Verifikasi.
Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.
Baca juga: 350 Crosser, Trabas Jalur dalam Gelaran Brimob Madago Respon Trail Adventure
3. Apabila pelamar sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer kemudian memilih tombol Akhiri Proses Sanggah.
| Belanja Pegawai Pemkot Palu Lampaui 50 Persen APBD, Ribuan PPPK Jadi Sorotan |
|
|---|
| Pemerintah Kota Palu Miliki 3.213 PPPK Penuh Waktu dan 959 Paruh Waktu |
|
|---|
| Perampok Kios Agen Bank Jl Veteran Palu Ternyata Tenaga PPPK |
|
|---|
| Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Uji Coba WFA untuk ASN |
|
|---|
| Belanja Pegawai Sigi Capai 54,8 Persen, Bupati Rizal Ungkap Peluang Rumahkan PPPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/h8d9as-hd8asyhd8sa.jpg)