PPATK: Judi Online Semakin Marak, 80 Persen Pendapatan Warga Digunakan untuk Judi

Berdasarkan analisis PPATK, jumlah uang yang disisihkan warga untuk Judi Online meningkat signifikan, dari semula hanya 10 persen menjadi 80 persen.

Editor: Regina Goldie
Handover
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut saat ini kecenderungan warga untuk main judi online semakin meningkat. Analisis PPATK, berdasarkan pendapatan, jumlah uang yang disisihkan warga untuk judi online bertambah dari semula hanya 10 persen menjadi 80 persen. 

Menurutnya, Judi Online sudah merangsek ke daerah-daerah yang mayoritas warganya berada di taraf kemiskinan

"Jadi saya pikir Judi Online ini sudah bukan lagi menjadi isu tetapi sudah menjadi wabah penyakit yang sudah lebih parah dari Covid-19. Sudah setingkat epidemi di Indonesia ini yang melanda bukan hanya daerah-daerah maju di Indonesia, tetapi juga daerah terbelakang, daerah-daerah tertinggal seperti di NTT," kata Stevano.

Stevano menjelaskan, Judi Online sudah masuk ke daerah pemilihannya NTT. 

Baca juga: PLN UP3 Palu Umumkan Pemadaman Listrik di wilayah Kota Palu Pada Kamis, 7 November 2024

Padahal, masuk kategori wilayah termiskin ke-3 di Indonesia dan 20 persen warganya berada di bawah taraf kemiskinan

Dia juga menyinggung soal penangkapan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga membekingi Judi Online

Menurutnya, keterlibatan aparatur negara dalam kasus ini sangat memprihatinkan. 

Karenanya, Stevano meminta PPATK untuk serius membantu aparat penegak hukum (APH) memberangus penyebaran Judi Online.

Stevano juga mengingatkan agar PPATK memiliki komitmen yang konkret dalam memberantas kasus Judi Online

"Atas dasar itu, mendengar rangkaian ini yang saya tanyakan kepada bapak-bapak sekalian bagaimana peran PPATK selama ini dalam pemberantasan Judi Online, sejauh mana koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam pemberantasan Judi Online, tentu yang terjadi dengan Komdigi bisa saja terjadi dengan PPATK," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved