Pangkas Rantai Distribusi, Pupuk Subsidi Langsung ke Gapoktan Mulai 2025
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa distribusi pupuk subsidi yang selama ini melibatkan banyak pihak.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah secara resmi telah mempersingkat rantai distribusi pupuk subsidi.
Keputusan tersebut dipastikan setelah Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Pertanian mengadakan rapat koordinasi terbatas yang melibatkan berbagai kementerian/lembaga (K/L) terkait.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa distribusi pupuk subsidi yang selama ini melibatkan banyak pihak seperti bupati, gubernur, dan beberapa kementerian akan disederhanakan.
Baca juga: DP3A Sigi Siap Beri Pendampingan Psikologis pada Korban Dugaan Pelecehan di Pesantren
Dalam sistem distribusi yang baru, Kementerian Pertanian akan menjadi penanggung jawab utama dan akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait distribusi pupuk subsidi.
Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa sebelumnya ada setidaknya delapan K/L yang terlibat dalam proses distribusi pupuk subsidi.
Hal itu, menurut dia, membuat proses tersebut menjadi sangat rumit dan tidak efisien.
Dengan kebijakan baru ini, Kementerian Pertanian cukup menyerahkan kepada Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), yang kemudian akan mendistribusikan pupuk subsidi kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
"Nah dari Kementerian Pertanian cukup serahkan kepada Pupuk Indonesia, Pupuk Indonesia kirim kepada Gapoktan. Itu yang diaudit, dipertanggungjawabkan, kemudian nanti Kementerian Keuangan bayar," kata Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di kantor Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).
Baca juga: Timnas Indonesia Terima Empat Sanksi Berat dari FIFA, Denda Ratusan Juta Rupiah
Gapoktan, yang langsung berhubungan dengan Petani akan bertanggung jawab untuk menyalurkan pupuk kepada anggotanya.
Jadi, jika ada masalah terkait distribusi, Gapoktan akan bertanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa pupuk sampai ke Petani.
"Kalau ada kesalahan penerima, berarti data ada di Gapoktan. Tidak salah satu Petani menghambat seluruh proses. Tidak begitu lagi," ujar Zulkifli Hasan.
Baca juga: Putera Sampoerna Foundation-Pemkot Palu Gelar Program Magang Kepsek di Jakarta
Pria yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan bahwa perubahan ini akan mulai Januari 2025.
Peraturan Presiden (Perpres) akan disiapkan dalam satu bulan ini, kemudian akan ditindaklanjuti peraturan turunan dari Kementerian Pertanian.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menambahkan bahwa ini adalah berkah bagi Petani seluruh Indonesia
"Kita sepakati bahwa dipersingkat, dipermudah, disederhanakan. Kami mewakili pemerintah membuat keputusan untuk distribusi pupuk," kata Amran. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
DPW PAN Sulteng Gelar Upacara HUT RI ke-80, Targetkan Raih Posisi Nomor Satu di Daerah |
![]() |
---|
Polresta Palu Bakal Gelar Gerakan Pangan Murah 11 Agustus 2025, Bantu Serap Jagung Petani |
![]() |
---|
170 Petani Sawit Morut Ikuti Pelatihan SDMPKS 2025, Ini Fokus Materinya |
![]() |
---|
Harga Beras di Banggai Naik di Musim Tanam, Petani Keluar Jutaan Rupiah untuk Ongkos Produksi |
![]() |
---|
226 Petani Sawit Sulteng Ikuti Pelatihan dari AKPY, BPDP, dan Ditjenbun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.