Sigi Hari Ini

Polres Sigi Tetapkan Oknum Pimpinan Ponpes Sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Santri

Menurut Iptu Nuim Hayat, peristiwa tersebut dilaporkan pada 7 November 2024 oleh korban yang didampingi oleh orang tuanya.

|
Editor: Regina Goldie

1.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/GAR/B/88/XI/2/Sigi/Polda Sulte KT-III/Polresta Sigi/Polda Sulteng. 

 

Kejadian ini terjadi pada malam 5 November 2024, pada saat itu, korban sedang tidur, dan terduga pelaku berinisial T melakukan Pelecehan Seksual dengan cara terduga pelaku berinisial T meminta korban untuk memijat terlapor, setelah itu T memperlihatkan film porno diponselnya.

Peristiwa tersebut diikuti dengan tindakan pencabulan.

Baca juga: Bupati Sigi Tegaskan Polres Sigi Harus Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Santri oleh Oknum Pengajar

Kejadian ini berlangsung di ruang asrama tempat santri, dan peristiwa tersebut disaksikan oleh santri lain berinisial GL yang kemudian melarikan diri dan melapor kepada orang tua korban.

Santri yang menjadi korban berinisial FP (13) baru duduk di kelas dua SMP berasal dari Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong. 

Selanjutnya
2.
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved