Sigi Hari Ini

Polres Sigi Tetapkan Oknum Pimpinan Ponpes Sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Santri

Menurut Iptu Nuim Hayat, peristiwa tersebut dilaporkan pada 7 November 2024 oleh korban yang didampingi oleh orang tuanya.

|
Editor: Regina Goldie

2.

Adapun terduga pelaku pelecehan seksual adalah seorang laki-laki berinisial T, pengajar yang juga merupakan pimpinan pondok pesantren yang baru didirikan sekitar 7 bulan.

 

Iptu Nuim Hayat menambahkan, terduga pelaku telah diamankan secara persuasif pada Senin, 12 November 2024, setelah sebelumnya sempat meninggalkan kota.

Baca juga: AMAN Kamalisi Sulteng Kembali Lanjutkan Aksi Damai di Depan Kantor DPRD Sulteng

Setelah kembali, terduga pelaku dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Terlapor sendiri sudah mengakui perbuatannya, dan kami akan melanjutkan pemeriksaan terhadapnya. Sejauh ini, laporan yang masuk baru satu korban, kami akan mendalami kemungkinan adanya korban lainnya," ujar Iptu Nuim Hayat

Selanjutnya
3.
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved