Sigi Hari Ini
Polres Sigi Tetapkan Oknum Pimpinan Ponpes Sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Santri
Menurut Iptu Nuim Hayat, peristiwa tersebut dilaporkan pada 7 November 2024 oleh korban yang didampingi oleh orang tuanya.
|
Editor:
Regina Goldie
2.
Adapun terduga pelaku pelecehan seksual adalah seorang laki-laki berinisial T, pengajar yang juga merupakan pimpinan pondok pesantren yang baru didirikan sekitar 7 bulan.
Iptu Nuim Hayat menambahkan, terduga pelaku telah diamankan secara persuasif pada Senin, 12 November 2024, setelah sebelumnya sempat meninggalkan kota.
Baca juga: AMAN Kamalisi Sulteng Kembali Lanjutkan Aksi Damai di Depan Kantor DPRD Sulteng
Setelah kembali, terduga pelaku dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Terlapor sendiri sudah mengakui perbuatannya, dan kami akan melanjutkan pemeriksaan terhadapnya. Sejauh ini, laporan yang masuk baru satu korban, kami akan mendalami kemungkinan adanya korban lainnya," ujar Iptu Nuim Hayat.
Selanjutnya
3. Berita Terkait: #Sigi Hari Ini
Maulid Nabi di Desa Omu Sigi, Momen Pererat Silaturahmi dan Teladani Akhlak Rasulullah |
![]() |
---|
KRI Salurkan Bantuan untuk Lansia Pelita Hati, Dukung Peringatan Maulid Nabi di Sigi |
![]() |
---|
9 Program Digital Baru Disperindag Sigi Bantu Pelaku Usaha Berkembang |
![]() |
---|
Disperindag Sigi Luncurkan Platform Digital untuk Dukung Pelaku Usaha |
![]() |
---|
Disperindag Sigi Dorong Produk Lokal Miliki Daya Saing Global |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.