Kemenkumham Sulteng

Penuhi Kebutuhan Informasi Masyarakat, Kemenkumham Lakukan Beragam Strategi

Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiariej, menyatakan Kemenkumham menyebarluaskan informasi melalui media sosial, situs resmi.

|
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Handover
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan agar pelayanan informasi kepada masyarakat berjalan optimal. Berbagai strategi telah dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan agar pelayanan informasi kepada masyarakat berjalan optimal.

Berbagai strategi telah dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.

Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiariej, mengatakan Kemenkumham melakukan penyebarluasan informasi melalui berbagai media, baik melalui media sosial, situs resmi Kemenkumham, juga beragam program tatap muka, termasuk menggaet komunitas dan para pemangku kepentingan. 

Baca juga: Sosok Kombes Helmi Kwarta, Wadirtipidum Mabes Polri yang Jabat Wakapolda Sulteng

"Kemenkumham menyebarkan informasi melalui medsos, serta situs resmi terintegrasi yang memudahkan masyarakat mendapatkan informasi mengenai kebijakan, regulasi, dan layanan publik," ujar Wamen Edward alias Eddy, Selasa (12/11/2024). 

"Kemenkumham juga berkolaborasi dengan berbagai komunitas atau stakeholder, seperti KOPPETA HAM (Komunitas Pelajar Penggiat HAM), mahasiswa, komunitas industri kreatif, dan komunitas lainnya," tambah Eddy dalam kegiatan presentasi uji publik keterbukaan informasi. 

Mulai dari
1.
Halaman
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved