Minggu, 26 April 2026

Sulteng Hari Ini

Pjs Gubernur Sulteng Apresiasi Pelatihan PPUPD lingkup Pemprov Sulteng

Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Handover
Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Tengah  Novalina Wismadewa, membuka Pelatihan Pengawasan Penerapan SPM bagi pejabat fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) lingkup Provinsi Sulawesi Tengah  Tahun 2024. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Tengah  Novalina Wismadewa, membuka Pelatihan Pengawasan Penerapan SPM bagi pejabat fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) lingkup Provinsi Sulawesi Tengah  Tahun 2024.

Kegiatan itu berlangsung di Aula Sinergitas Kantor BPSDM Provinsi Sulawesi Tengah, Jl S Parman, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (12/11/2024).

Baca juga: Robi Darwis Gabung Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024, Siap Berikan yang Terbaik

Dalam sambutannya, Novalina Wismadewa menyebutkan bahwa dengan adanya komitmen pemerintah untuk mewujudkan good governance, maka kinerja atas penyelenggaraan organisasi pemerihtah menjadi perhatian pemerintah untuk dibenahi.

“Tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance salah satunya adalah sistem pengawasan yang melekat,” ungkap Novalina Wismadewa.

Menurutnya, Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal.

“SPM diposisikan untuk menjawab hal-hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pejabat Fungsional Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) wajib memahami dan menjadi mentor dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal( SPM),” tegas Pjs Gubernur Novalina Wismadewa.

Mulai dari
1.
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved