Polemik Video Dukungan Prabowo di Pilkada Jateng, Bawaslu Pertimbangkan Klarifikasi ke Istana Negara

Bawaslu Jateng saat ini sedang mempertimbangkan untuk mengklarifikasi video tersebut, termasuk memberikan klarifikasi kepada Prabowo Subianto sendiri.

Editor: Regina Goldie
Handover
Tangkapan layar video Prabowo mengajak warga memilih Ahmad Luthfi-Taj Yasin pada Pilgub Jateng 2024. 

TRIBUNPALU.COM -  Video Presiden Prabowo Subianto yang mengajak pemilih Pilgub Jateng 2024 mendukung pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin memicu polemik berkepanjangan.

Bawaslu Jateng saat ini sedang mempertimbangkan untuk mengklarifikasi video tersebut, termasuk memberikan klarifikasi kepada Prabowo Subianto sendiri.

Bawaslu Jateng bahkan berencana untuk mendatangi Istana Negara guna melengkapi pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan nama Ahmad Luthfi sebagai kandidat di Pilgub Jateng, serta Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Achmad Husain.

Baca juga: Pernah Main di J-League, Justin Hubner Yakin Indonesia Bisa Bersaing dengan Jepang

Menurut Achmad Husain, saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran dan pengumpulan bukti-bukti. 

"Kalau dalam penelusuran nanti ternyata ada dugaan pelanggaran, pasti kami akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait, termasuk yang ada dalam video itu," ungkap Husain, melalui sambungan telepon, Selasa (12/11/2024).

Apabila hasil penelusuran menunjukkan adanya dugaan pelanggaran, Bawaslu akan mengadakan sidang pleno untuk menetapkan video tersebut sebagai temuan pelanggaran.

Selanjutnya, Bawaslu akan membuat Surat Keputusan (SK) penelusuran untuk melakukan klarifikasi kepada semua pihak yang terlibat.

Baca juga: KPU Palu Beri Pendampingan Pengelolaan Kotak Suara Pilkada kepada PPS dan PPK Kelurahan Tawaeli

"Setelah itu kami bahas di sentra Gakumdu dalam waktu 1x24 jam. Setelah itu kita klarifikasi kepada beberapa pihak. Termasuk, jika perlu mendatangi Istana Kepresidenan untuk menemui pihak-pihak yang ada di video itu, jangka waktunya 7 hari penelusuran itu," imbuhnya.

Klarifikasi serupa juga pernah dilakukan oleh Bawaslu saat pemilu sebelumnya, di mana mereka melakukan klarifikasi kepada Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana dan Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan.

Husain menegaskan bahwa Bawaslu Jateng tidak mengabaikan video viral yang telah menyita perhatian publik tersebut.

Baca juga: Rotasi Jabatan, Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko Ditunjuk Jadi Wakapolda Kalimantan Utara

Bawaslu Jateng juga masih menunggu arahan dari Bawaslu RI, mengingat kasus yang ditelusuri melibatkan presiden.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved