Hari Terakhir, Cek Syarat Administrasi untuk Setiap Formasi PPIH
Pendaftaran seleksi PPIH atau Petugas Haji 1446 H/2025 M Tingkat Daerah dibuka mulai 7 hingga 15 November 2024.
2. Pembimbing Ibadah Kloter
Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga/Ormas;
KTP yang Sah dan masih berlaku;
Ijazah terakhir;
Sertifikat Pembimbing Manasik Haji yang dikeluarkan Kemenag;
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah;
Surat Pernyataan telah berhaji (Diutamakan);
Surat Pernyataan Kemampuan TIK;
Surat Pernyataan bersedia memberikan bimbingan Ibadah;
SK Pegawai terakhir bagi ASN;
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah;
Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir (Diutamakan);
Sertifikat/Piagam (2 tahun terakhir) yang terkait dengan haji (Diutamakan).
Baca juga: Kemenkumham Sulteng Kunjungi Lapas Ampana, Tekankan Peran Humas
B. PPIH Arab Saudi
1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga/Ormas;
KTP yang Sah dan masih berlaku;
Ijazah terakhir;
SK Pegawai terakhir bagi ASN;
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah;
Surat Pernyataan Kemampuan TIK;
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah;
Surat Pernyataan telah berhaji (Diutamakan);
Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir (Diutamakan);
Sertifikat/Piagam (2 tahun terakhir) yang terkait dengan haji (Diutamakan).
Baca juga: Kasrem 132/Tadulako Tegaskan Komitmen TNI Jaga Netralitas di Pilkada 2024
2. Pelaksana Bimbingan Ibadah
Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga/Ormas;
KTP yang Sah dan masih berlaku;
Ijazah terakhir;
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah;
Sertifikat Pembimbing Ibadah;
Surat Pernyataan telah berhaji (Diutamakan);
Surat Pernyataan Kemampuan TIK;
SK Pegawai terakhir bagi ASN;
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah;
Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir (Diutamakan);
Sertifikat/Piagam (2 tahun terakhir) yang terkait dengan haji (Diutamakan).
Baca juga: Debat Ketiga Pilkada Donggala, 5 Paslon Paparkan Visi Misi untuk Persoalan Daerah dan Perkokoh NKRI
3. Pelaksana Siskohat
Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga;
KTP yang Sah dan masih berlaku;
Ijazah terakhir;
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah;
Surat Pernyataan Kemampuan TIK;
Surat Keterangan masih aktif sebagai operator SISKOHAT minimal selama 3 tahun dari atasan:
SK Pegawai terakhir bagi ASN;
SK Penempatan terakhir bagi ASN;
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah;
Surat Pernyataan telah berhaji (Diutamakan);
Sertifikat/Piagam pelatihan SISKOHAT yang dikeluarkan oleh Ditjen PHU Kemenag RI (Diutamakan);
Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir (Diutamakan);
Sertifikat/Piagam (2 tahun terakhir) yang terkait dengan haji (Diutamakan).
Baca juga: Kinerja Pelayanan Publik Terus Meningkat, Pemprov Sulteng Raih Penghargaan dari Ombudsman
Jadwal Seleksi PPIH atau Petugas Haji 1446 H/2025 M Tingkat Daerah (Kab/Kota & Provinsi)
Seleksi Tingkat Kab/Kota (Tahap Pertama)
| Banggai Laut Siap Jadi Contoh Moderasi Beragama lewat Interfaith Harmony Camp 2026 |
|
|---|
| Pemerintah Pastikan Tidak Ada Visa Haji Furoda Tahun Ini, Waspada Penipuan |
|
|---|
| Daftar Larangan Barang untuk Jemaah Haji 2026 |
|
|---|
| Idul Fitri 2026 Diprediksi Jatuh 21 Maret 2026, Simak Penjelasan Tim Rukyatul Hilal |
|
|---|
| 117 Titik Pemantauan Hilal Tentukan Awal Syawal 1447 H dan Idul Fitri 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/du-s9a-d9s0ad-9a-udas9-das.jpg)