Hasil SKD CPNS 2024, Peserta Siap Masuk Tahap SKB, Ini Jadwalnya

Sejumlah peserta yang memperoleh nilai tipis masih diliputi rasa cemas dan terus menunggu dengan harap-harap cemas.

Editor: Regina Goldie
Handover
Peserta SKD CPNS Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) T.A 2024 di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (17/10/2024). KemenPAN-RB telah umumkan jadwal pengumuman hasil SKD dan SKB CPNS 2024. Simak detailnya! 

TRIBUNPALU.COM - Tiga hari lagi, hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan diumumkan.

Sejumlah peserta yang memperoleh nilai tipis masih diliputi rasa cemas dan terus menunggu dengan harap-harap cemas.

Terutama bagi peserta yang melamar pada formasi dengan jumlah pendaftar yang banyak.

Meskipun sudah memenuhi passing grade atau ambang batas, sejumlah peserta masih belum bisa merasa tenang.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang Insentif Tax Holiday Hingga 2025 melalui PMK Nomor 69/2024

Para peserta kini sedang menantikan perankingan untuk menuju tahap tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pengumuman SKD berlangsung selama tiga hari.

Mulai Minggu (17/10/2024) hingga Selasa (19/10/2024).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengumumkan jadwal resmi untuk pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Pengumuman ini melibatkan seluruh peserta yang mengikuti seleksi CPNS 2024, baik di tingkat pusat maupun daerah.

KemenPAN-RB sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan seleksi ini, memastikan proses pengumuman berlangsung transparan dan akuntabel.

Baca juga: Debat Ketiga Pilkada Donggala, 5 Paslon Paparkan Visi Misi untuk Persoalan Daerah dan Perkokoh NKRI

Pengumuman hasil SKD dan SKB sangat penting bagi peserta yang telah mengikuti seleksi, karena hasil tersebut akan menentukan kelulusan akhir mereka sebagai CPNS.

Peserta yang dinyatakan lulus CPNS akan melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses rekrutmen.

Bagaimana Proses Pengumuman Berlangsung?

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved