Kamis, 9 April 2026

Sulteng Hari Ini

Tanggapi Isu Mandeknya Pembayaran Honor Honorer, Pemprov Sulteng: Saat Ini Dalam Proses

Menurut Reny, saat ini proses pembayaran honor tenaga honorer sedang berjalan di masing-masing perangkat daerah.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Handover
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan honor tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sulteng tetap akan dibayarkan di tengah isu mandeknya pembayaran gaji yang beredar di media sosial. 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan honor tenaga honorer tetap akan dibayarkan, meski sempat muncul isu mandeknya pembayaran gaji di media sosial.
  • Pernyataan disampaikan Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido, pada Selasa (10/3/2026) di ruang kerjanya.
  • Proses pembayaran honor sedang berjalan di masing-masing perangkat daerah.
  • Pemerintah daerah tetap memperhatikan keberlanjutan pekerjaan honorer selama tenaga mereka masih dibutuhkan.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan honor tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sulteng tetap akan dibayarkan di tengah isu mandeknya pembayaran gaji yang beredar di media sosial.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Selasa (10/3/2026).

Menurut Reny, saat ini proses pembayaran honor tenaga honorer sedang berjalan di masing-masing perangkat daerah.

“Adik-adik honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak usah takut dan tidak perlu resah. Insya Allah semuanya akan dibayarkan. Saat ini prosesnya sedang berjalan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tenaga honorer yang tetap menerima pembayaran adalah mereka yang telah lama bekerja di lingkungan Pemprov Sulteng namun belum lulus seleksi CPNS maupun PPPK.

Baca juga: Zodiak Kamis 12 Maret 2026: Cancer Hapuskan Dendam, Pisces Buat Keputusan Sulit

Termasuk di antaranya tenaga honorer yang masuk dalam skema PPPK paruh waktu, sementara tenaga mereka masih dibutuhkan untuk mendukung jalannya pelayanan pemerintahan.

Menurutnya, pemerintah daerah tetap berupaya memperhatikan keberlanjutan pekerjaan para tenaga honorer selama keberadaan mereka masih diperlukan di perangkat daerah.

“Yang akan dibayarkan adalah tenaga honorer yang sudah lama bekerja tetapi belum lulus CPNS maupun PPPK, sementara tenaga mereka masih dibutuhkan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, mekanisme pembayaran honor bagi tenaga honorer tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga atau outsourcing.

Skema tersebut menjadi bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan penataan tenaga non-ASN.

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur didampingi Kabag Perencanaan Moh Rival, Kabag MKP Moh Riyan, Kabid Anggaran Adiguna, serta Kabag Protokol Zurkarnain.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga mengimbau para tenaga honorer tetap tenang dan bersabar sambil menunggu proses pembayaran yang saat ini masih berjalan. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved