Final! 75 Link Instansi Hasil SKD CPNS 2024, Cek Di Sini Sebelum Ditutup Hari Ini

Final, 75 link untuk cek hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024., cek disini sebelum ditutup.

Editor: Imam Saputro
Handover
Ilustrasi cpns - Final, 75 link untuk cek hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024.  

TRIBUNPALU.COM - Final, 75 link untuk cek hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024

Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. 

Peserta dapat mengecek hasilnya di link pengumuman SKD CPNS 2024 pada situs Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai jadwal dari masing-masing instansi.

75 Link Pengumuman SKD CPNS 2024 dan Cara Cek Hasilnya, Bukan Hanya di Website sscasn.bkn.go.id!

BKN tahun ini membuka total 250.407 formasi CPNS 2024 untuk ditempatkan di 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Saat ini, peserta seleksi CPNS 2024 telah menyelesaikan ujian SKD yang berlangsung pada 16 Oktober-14 November silam.

Terdapat dua cara mengecek pengumuman hasil SKD 2024, yakni melalui SSCASN BKN serta laman resmi instansi terkait.

Berikut cara cek hasil tes SKD CPNS 2024:

Sekda NTB Lalu Gita Ariadi saat memberikan semangat kepada peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS, Minggu (27/10/2024).
Sekda NTB Lalu Gita Ariadi saat memberikan semangat kepada peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS, Minggu (27/10/2024). (Dok.Istimewa)

1. Melalui laman SSCASN BKN

  • Buka laman SSCASN BKN melalui link sscasn.bkn.go.id
  • Klik "Login" atau "Masuk" pada pojok kanan atas laman tersebut
  • Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang digunakan saat pendaftaran seleksi pada kolom tersedia
  • Setelah login, laman SSCASN BKN akan menampilkan resume pendaftaran CPNS 2024 beserta keterangan hasil seleksi SKD 2024.

2. Melalui laman resmi instansi

Selain mengecek pengumuman kelulusan SKD melalui laman SSCASN BKN, peserta seleksi CPNS 2024 bisa membuka laman resmi instansi yang didaftarinya.

Berikut sejumlah link pengumuman hasil SKD CPNS 2024 oleh masing-masing instansi:

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam)

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM)

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA)

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved