Kamis, 30 April 2026

Banggai Hari Ini

Motor Parkir karena Berteduh Dicuri, Polisi Amankan Pemuda asal Batui Banggai

Tim Resmob Tompotika Polres Banggai meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial IS (29) warga Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabup

Tayang:
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Tim Resmob Tompotika Polres Banggai meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial IS (29) warga Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Tim Resmob Tompotika Polres Banggai meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial IS (29) warga Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Kasus ini bermula pada Sabtu (16/11/2024) sekitar pukul 22.00 Wita, ketika korban terpaksa berhenti di sebuah pondok pinggir jalan di KM 8 Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan karena hujan.

Korban kemudian memarkirkan sepeda motor miliknya sambil ketiduran. Ketika pukul 02.30 Wita, saat ia terbangun mendapati motornya telah hilang. 

Atas dasar laporan itu, Polisi yang dipimpin oleh Kanit Resmob, Aipda Mawir, segera melakukan penyelidikan. 

Baca juga: Menteri P2MI Tekankan Kemampuan Bahasa dan Skill Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia

Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku diketahui berada di Kecamatan Batui. Petugas langsung mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku, Senin (18/11/2023) malam.

Adapun pelaku dan barang bukti Motor Yamaha X-Ride DN 3768 RS saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved