Kemenkumham Sulteng

Kemenkumham Buka Layananan Pengaduan Kecurangan, Ini Cara Melaporkannya!

layanan pengaduan ini merupakan komitmen Kemenkumham untuk melakukan proses seleksi pegawai yang transparan dan terpercaya.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie

1.

Sementara itu, Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng juga turut menegaskan komitmen jajarannya untuk memghadirkan proses seleksi yang akuntabel dan transparan.

Bersama dengan Ketua Panitia Daerah, Raymond JH. Takasenseran, Hermansyah menyebut setiap area maupun proses seleksi telah terpasang kamera CCTV yang memudahkan pengawasan hingga dapat dijangkau oleh Panitia Pusat.

Apalagi, setiap ujiannya, pihaknya juga telah menampilkan nilai hasil pengerjaan soal psikotes dari masing-masing peserta di Papan Pengumuman Resmi di Lobby Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Baca juga: Laporan Pencemaran Nama Baik Paslon ATFM Dilimpahkan ke Sentra Gakkumdu Banggai

“Iya ya, kita memastikan pelaksanaan tes yang bersih dan transparan, akuntabilitas dan kredibilitas jadi fokus kita semua,” terang Hermansyah Siregar.

Ia menambahkan, untuk memudahkan para peserta, para operator Hubungan Masyarakat di Kanwil Kemenkumham Sulteng akan senantiasa terbuka atas seluruh pertanyaan dari setiap peserta.

Hal ini, kata Hermansyah Siregar, jadi bagian dalam layanan prima yang terus digaungkan di Kanwil Kemenkumham Sulteng.

“Kita akan memberikan layanan terbaik bagi para peserta,” tandas Hermansyah Siregar.(*)

Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved