Wanita 26 Tahun Asal Wajo Tujuan Morowali Hilang Sejak Juli 2024, Diduga Korban Sopir Travel?

Korban hilang mengenakan baju orange celana legging hitam melewati jalur Seba-seba menumpangi mobil Avanza.

Editor: mahyuddin
HANDOVER
Kasus pembunuhan Jessica Sollu alias Cika oleh sopir daerah menyulut kecurigaan Keluarga Paramitha Titania Anggelica. 

Pelaku dan korban kala itu hanya berdua di atas mobil dengan tujuan Morowali, Sulawesi Tengah.

Ketika itu, pelaku melihat korban tertidur dengan posisi baju tertarik ke atas. 

Sehingga pelaku tertarik dengan korban.

Sebelum melancarkan aksi bejatnya, pelaku sempat menawari korban berhubungan badan dengan tarif Rp 200 ribu. 

Baca juga: 15 Anak di Sulteng Jalani Terapi Wicara Pasca Operasi Bibir dan Langit-langit

Namun, korban menolak.

Sepanjang perjalanan, pelaku masih berpikir untuk melecehkan korban.

Sekira pukul 02.00 Wita, di daerah Gunung Kayulangi, Mangkutana, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pelaku menghentikan mobilnya untuk buang air kecil.

Setelah itu, pelaku membuka pintu sebelah kiri mobil dan menutup mulut korban hingga lemah tak berdaya dan merudapaksa korban.

Usai kejadian, korban mengancam akan melaporkan ke polisi atas peristiwa yang menimpanya.

Karena khawatir, pelaku mencekik korban hingga tewas lalu membuang mayat Cika ke jurang.

Tak hanya itu, pelaku juga merampas anting dan handphone milik korban.

Akmal yang juga warga Desa Tabbaja, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu Timur, itu kemudian melarikan diri ke Kalimantan Timur.

Jessica ditemukan tak bernyawa di Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Rabu, 13 November 2024.

Baca juga: 606 Ribu Guru Akan Terima Tunjangan Sertifikasi pada 2025

Jenazahnya ditemukan di area hutan pegunungan tanpa dilengkapi identitas.

Setelah dilaporkan hilang, pihak keluarga mengidentifikasi korban.

Keluarga Jessica sangat terpukul atas kematian mendadak itu.

Saat ditemukan, Jessica dalam posisi tengkurap dengan luka lebam di tubuhnya, diduga akibat tindakan pembunuhan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved