Oknum Aparat Tampar Warga di Palu

Mediasi Berujung Damai, Danramil Biromaru Minta Maaf pada Manajer SPBU Tavanjuka

Insiden penamparan yang melibatkan seorang anggota TNI yakni Danramil 1306-02/Biromaru, Lettu Inf Agus Yudo, terhadap Manajer SPBU Tavanjuka, Asriadi

Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Insiden penamparan yang melibatkan seorang anggota TNI yakni Danramil 1306-02/Biromaru, Lettu Inf Agus Yudo, terhadap Manajer SPBU Tavanjuka, Asriadi Hamzah, yang sempat viral di media sosial, akhirnya diselesaikan secara damai.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli 

TRIBUNPALU.COM, PALU – Insiden penamparan yang melibatkan seorang anggota TNI yakni Danramil 1306-02/Biromaru, Lettu Inf Agus Yudo, terhadap Manajer SPBU Tavanjuka, Asriadi Hamzah, yang sempat viral di media sosial, akhirnya diselesaikan secara damai. 

Keduanya sepakat damai dalam mediasi di Ruang Serambi Kehormatan Makorem 132/Tadulako, Jl Jend Sudirman, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (7/12/2024).

Kasus ini bermula dari perdebatan pada Jumat (6/12/2024) dimana Lettu inf Agus Yudo tidak dilayani saat hendak mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Tavanjuka.

Hal itu dikarenakan adanya aturan mengenai penggunaan barcode untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU tersebut yang tak dimiliki Lettu Inf Agus Yudo.

Baca juga: Warbin Lapas Palu Gladi untuk Acara Presiden Menyapa Warga Binaan

Rekaman CCTV menunjukkan oknum aparat menampar telinga bagian kanan korban sebanyak satu kali. 

Video insiden ini kemudian menyebar luas di media sosial, menarik perhatian publik.  

Dalam suasana penuh kekeluargaan, Lettu Inf Agus Yudo secara resmi meminta maaf kepada Asriadi Hamzah. 

Keduanya berjabat tangan dan berpelukan, menandai selesainya permasalahan ini. 

Mereka juga menandatangani surat pernyataan damai sebagai simbol kesepakatan untuk tidak memperpanjang kasus ini lebih jauh.  

Dalam kesempatan tersebut, Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Deni Gunawan, yang turut hadir dalam mediasi, menegaskan pentingnya penegakan disiplin di lingkungan TNI. 

Ia menekankan bahwa setiap pelanggaran, tanpa memandang pangkat atau jabatan, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.  

"Siapa pun anggota, apapun pangkatnya, akan diproses sesuai aturan atau hukum yang berlaku. Penegakan disiplin di satuan TNI adalah harga mati," tegas Brigjen Deni.

Pernyataan ini mencerminkan komitmen Korem 132/Tdl dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi TNI. 

Brigjen Deni juga menekankan pentingnya seluruh anggota TNI berperilaku sesuai dengan standar moral dan etika yang diharapkan masyarakat.  

Diketahui, hadir dalam mediasi tersebut sejumlah pejabat Korem 132/Tdl, termasuk Kepala Seksi Perencanaan Korem, Kolonel Czi Ferry Kriswardana, Kepala Seksi Intelijen Kasrem, Kolonel Arh Agung Sinaring M Dandim 1306/KP, Rivan Rembudito Rivai, dan Dandenpom XIII/2 Palu, Letkol CPM Choirul Usman, Manajer SPBU Tavanjuka, Muhammad Ridwan, juga turut hadir sebagai saksi dalam proses tersebut. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved