Sulteng Hari Ini

Gubernur Sulteng Sidak Kendaraan Dinas, Perintahkan Lelang Unit Tak Layak Pakai

Dalam sidak tersebut, Anwar Hafid menegaskan bahwa pengecekan kendaraan dinas merupakan bagian dari penataan aset daerah. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Ro Adpim Setdaprov Sulteng
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, didampingi Wakil Gubernur, Reny Lamadjido dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina, melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan kendaraan dinas lingkup Pemprov Sulteng di halaman Kantor Gubernur, Senin (29/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, didampingi Wakil Gubernur, Reny A Lamadjido dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan pengecekan Kendaraan Dinas lingkup Pemprov Sulteng di halaman Kantor Gubernur, Senin (29/9/2025).

Dalam sidak tersebut, Anwar Hafid menegaskan bahwa pengecekan kendaraan dinas merupakan bagian dari penataan aset daerah. 

Ada dua hal utama yang menjadi perhatian, yaitu kondisi fisik kendaraan dan kesesuaian penggunaannya dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Aliansi Masyarakat Tojo Barat Tolak Ekspansi Sawit, Desak Reforma Agraria Sejati

“Yang pertama, kami ingin mengecek fisik kendaraan apakah masih ada, berapa usianya, layak digunakan atau tidak, serta bagaimana perawatannya. Yang kedua, memastikan kendaraan tersebut digunakan sesuai dengan ketentuan, karena ada aturan yang jelas tentang siapa berhak menggunakan kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu, baik untuk pimpinan, pejabat eselon II, III, maupun IV,” jelasnya.

Dari hasil sidak, ditemukan sejumlah kendaraan dinas yang telah berusia lebih dari tujuh tahun. 

Menyikapi hal itu, Gubernur memerintahkan agar kendaraan yang sudah tidak layak pakai segera dilelang. 

Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi biaya pemeliharaan, sekaligus membuka ruang pengadaan unit baru yang lebih efisien dan efektif.

Baca juga: TAYANG Oktober! Ini Sinopsis Film Dibalik Pintu Kematian, Rumah Impian Milik Pemelihara Setan

“Penertiban peralatan ini adalah bagian dari pelaksanaan program Berani Berintegritas. Kita ingin memastikan bahwa aset pemerintah digunakan secara tertib, transparan, dan sesuai aturan,” tegas Anwar Hafid.

Ia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved