Sulteng Hari Ini

TKD Sulteng 2025 Capai Rp 18,74 Triliun dan DIPA Sulteng 2025 Rp 6,6 Triliun

Yuni Wibawa menegaskan bahwa APBN 2025 disusun dalam situasi yang penuh tantangan dan transisi pemerintahan pasca-Pemilu 2024. 

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan yang dilakukan secara simbolik itu berlangsung Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (17/12/2024). 

Acara tersebut menandai dimulainya pelaksanaan APBN 2025 di wilayah Sulteng.

Penyerahan DIPA dan TKD dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, didampingi Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tengah, Yuni Wibawa.

Baca juga: Kembali Gelar Unjuk Rasa di Depan Rektorat, Mahasiswa Unisa Palu Blokade Jalan Masuk Kampus

Dalam sambutannya, Yuni Wibawa menegaskan bahwa APBN 2025 disusun dalam situasi yang penuh tantangan dan transisi pemerintahan pasca-Pemilu 2024. 

“Pemerintah dan DPR berupaya memastikan program prioritas pemerintahan baru dapat terakomodasi dalam APBN 2025,” ujar Yuni Wibawa

Halaman
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved