Peran 2 ASN Mamuju Sulawesi Barat dalam Sindikat Pencetak Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Ironisnya, dua dari kelima tersangka berstatus ASN, inisial TA (52) dan Muhammad Manggabarani alias MMB (40).

Editor: mahyuddin
handover
Ada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulawesi Barat terseret kasus uang palsu cetakan Kampus II UIN Alauddin Makassar. 

TRIBUNPALU.COM - Ada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulawesi Barat terseret kasus uang palsu cetakan Kampus II UIN Alauddin Makassar.

Diketahui, polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus pembuatan dan peredaran uang palsu.

Dari 10 tersangka, lima di antaranya ditangkap polisi di Mamuju, Sulawesi Barat.

Ironisnya, dua dari kelima tersangka berstatus ASN, inisial TA (52) dan Muhammad Manggabarani alias MMB (40).

TA dan MMB dibekuk pada Senin (16/12/2024) malam bersama dengan MB (35) pekerjaan staf honorer UIN Alauddin, IH (42) Wiraswasta, dan WY (32) wiraswasta.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan, uang palsu diperjualbelikan di Kabupaten Mamuju pada pertengahan November 2024.

Baca juga: Terungkap! UIN Alauddin Jadi Sarang Pencetakan Uang Palsu, Ratusan Juta Rupiah Diamankan Polisi

Uang palsu itu dibawa oknum pegawai honorer UIN Alauddin Makassar inisial MB (35).

MB diperintahkan tersangka Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim untuk mencari jejaring di Mamuju.

"Jadi pelaku MB ini menghubungi ASN inisial TA ini lewat telepon," ujar Ipda Herman Basir saat ditemui Tribun-Sulbar.com di Kantor Polresta Mamuju, Selasa (17/2/2024).

Atas perintah itu, MB kemudian menghubungi relasi (kenalan) oknum ASN inisial TA (52).

Dari pengakuan TA, uang palsu tersebut dibeli IH, yang merupakan penjahit di Mamuju.

"IH inilah mengeluarkan modal sebesar Rp10 juta untuk membeli pengadaan uang palsu itu sebesar Rp20 juta. IH penjahit di Kota Mamuju," katanya.

Selanjutnya uang palsu tersebut dibagi-bagikan kepada MMB dan WY. 

Kemudian oknum ASN Pemprov Sulbar inisial MMB diberikan uang palsu Rp3,5 juta terus wiraswasta inisial WY itu diberikan uang Rp2 juta.

Baca juga: Kronologi Oknum Pegawai Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Terungkap Cetak Uang Palsu

Uang palsu tersebut kemudian dipakai pelaku untuk berbelanja di berbagai toko di Mamuju.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved