Peran 2 ASN Mamuju Sulawesi Barat dalam Sindikat Pencetak Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Ironisnya, dua dari kelima tersangka berstatus ASN, inisial TA (52) dan Muhammad Manggabarani alias MMB (40).

Editor: mahyuddin
handover
Ada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulawesi Barat terseret kasus uang palsu cetakan Kampus II UIN Alauddin Makassar. 

TRIBUNPALU.COM - Ada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulawesi Barat terseret kasus uang palsu cetakan Kampus II UIN Alauddin Makassar.

Diketahui, polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus pembuatan dan peredaran uang palsu.

Dari 10 tersangka, lima di antaranya ditangkap polisi di Mamuju, Sulawesi Barat.

Ironisnya, dua dari kelima tersangka berstatus ASN, inisial TA (52) dan Muhammad Manggabarani alias MMB (40).

TA dan MMB dibekuk pada Senin (16/12/2024) malam bersama dengan MB (35) pekerjaan staf honorer UIN Alauddin, IH (42) Wiraswasta, dan WY (32) wiraswasta.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan, uang palsu diperjualbelikan di Kabupaten Mamuju pada pertengahan November 2024.

Baca juga: Terungkap! UIN Alauddin Jadi Sarang Pencetakan Uang Palsu, Ratusan Juta Rupiah Diamankan Polisi

Uang palsu itu dibawa oknum pegawai honorer UIN Alauddin Makassar inisial MB (35).

MB diperintahkan tersangka Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim untuk mencari jejaring di Mamuju.

"Jadi pelaku MB ini menghubungi ASN inisial TA ini lewat telepon," ujar Ipda Herman Basir saat ditemui Tribun-Sulbar.com di Kantor Polresta Mamuju, Selasa (17/2/2024).

Atas perintah itu, MB kemudian menghubungi relasi (kenalan) oknum ASN inisial TA (52).

Dari pengakuan TA, uang palsu tersebut dibeli IH, yang merupakan penjahit di Mamuju.

"IH inilah mengeluarkan modal sebesar Rp10 juta untuk membeli pengadaan uang palsu itu sebesar Rp20 juta. IH penjahit di Kota Mamuju," katanya.

Selanjutnya uang palsu tersebut dibagi-bagikan kepada MMB dan WY. 

Kemudian oknum ASN Pemprov Sulbar inisial MMB diberikan uang palsu Rp3,5 juta terus wiraswasta inisial WY itu diberikan uang Rp2 juta.

Baca juga: Kronologi Oknum Pegawai Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Terungkap Cetak Uang Palsu

Uang palsu tersebut kemudian dipakai pelaku untuk berbelanja di berbagai toko di Mamuju.

Saat diperiksa, MMB sempat membohongi polisi.

"Yang inisial TA itu mengaku memang ASN tapi ada lagi satu inisial MMB itu mengaku wiraswasta. Setelah kami telusuri baik-baik ternyata dia juga ASN di Pemprov Sulbar, jadi dia bohong awalnya," ujar Herman Basir.

Awal Mula Kasus

Kasus itu terungkap saat ditemukannya uang palsu senilai Rp 500 ribu dengan emisi terbaru.

Pelaku ditangkap di Kecamatan Pallangga, Gowa, saat transaksi.

Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. 

Alhasil, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.

Di situ polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang palsu dan mesin cetak.

Baca juga: Faktur Pajak Fiktif, Tata Kelola Lemah Picu Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Total uang palsu mencapai Rp 446,7 juta.

Uang palsu tersebut, lanjut Reonald, dalam pecahan Rp 100 ribu. 

Reonald mengatakan sebanyak 15 tersangka telah ditangkap.

Sembilan tersangka telah di sel tahanan Polres Gowa.

Sedangkan lima pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelaku dalam perjalanan dari Wajo ke Gowa.

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tak menampik jika pelaku akan bertambah lagi.

Cetak 1,5 Miliar

Sindikat pencetak uang palsu di Kampus II UIN Alauddin Makassar sudah mencetak Rp2 miliar.

Penyidik Polres Gowa menyita sekitar Rp446 juta uang palsu yang dibuat oleh 15 tersangka yang sudah ditetapkan polisi.

Dengan begitu, masih ada Rp1,5 miliar pecahan uang palsu yang belum terungkap keberadaanya.

Berdasarkan informasi dihimpun dari pihak kepolisian, yang baru terungkap sejauh ini, sebagian uang palsu itu telah tersebar ke beberapa daerah di Sulsel.

Yaitu Kabupaten Gowa dan Kabupaten Wajo, serta di Sulawesi Barat (Sulbar) yakni Kabupaten Mamuju.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved