Brimob di Jl Pue Kodi Palu

Breaking News: Brimbob Polda Sulteng Kepung Jl Pue Kodi Kota Palu, Ada Apa?

Terpantau tiga orang personel Brimob Polda Sulteng bersenjata bersiaga di luar pagar rumah tersebut.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: mahyuddin

Korps Brimbob Polda Sulteng mengepung rumah di Jl Pue Kodi, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (19/12/2024).

Densus 88 Antiteror membeku satu orang terduga jaringan teroris di Jl Pue Kodi, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (19/12/2024).

Dalam operasi tersebut, aparat mengepung sebuah rumah berdinding tripleks.

Pantauan TribunPalu.com di lokasi penggerebekan terlihat petugas berseragam Inafis.

Selain itu, sekira tujuh personel bersenjata berjaga di luar pagar rumah.

Informasi yang berhasil dihimpun, rumah itu dihuni oleh Wawan alias Mut Ampana, seorang buronan teroris yang telah berpindah-pindah tempat selama 10 tahun terakhir. 

Baca juga: Densus 88 Amankan DPO Teroris di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli

Wawan diketahui terafiliasi dengan jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso. 

Diketahui pula bahwa Wawan alias Mut Ampana merupakan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kepolisian Republik Indonesia.

Nama ini terkait dengan kasus terorisme di Poso, Sulawesi Tengah.

Densus 88 di hari yang sama juga menangkap dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, yakni AS dan RR, di Kecamatan Ampana.(*)

Halaman
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved