Tukang Jahit hingga Pegawai Kampus Terlibat Jaringan Uang Palsu UIN Makassar
Polisi menyita Rp446 juta uang palsu, sisanya sudah beredar di masyarakat.
TRIBUNPALU.COM - Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, diduga terlibat kasus uang palsu Rp2 miliar di Kampus II.
Polisi menyita Rp446 juta uang palsu, sisanya sudah beredar di masyarakat.
Polisi menangkap lima tersangka di Mamuju, Sulawesi Barat, termasuk pegawai honorer UIN Alauddin Makassar dan seorang tukang jahit.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menyebut uang palsu itu dibuat di UIN Alauddin dan dijual di Mamuju.
Baca juga: Breaking News: Brimbob Polda Sulteng Kepung Jl Pue Kodi, Kelurahan Tawaili, Ada Apa?
Cara Operasi
Awal mula peredaran uang palsu ini diungkap ketika tersangka MB, yang diperintahkan oleh Andi Ibrahim, menghubungi relasi untuk mencari pembeli.
MB menawarkan uang palsu kepada ASN inisial TA, yang kemudian menjalin komunikasi dengan tukang jahit, IH.
"TA bilang ke tukang jahit ini IH, dia bilang siapkan uang Rp 10 juta dan akan dikembalikan Rp 20 juta uang palsu," kata Herman.
"Uang itu dari Makassar (UIN Makassar). Akhirnya IH itu menerima tawaran dari TA. Dan diserahkan lah itu uang palsu senilai Rp 20 juta," jelas Herman.
Setelah transaksi, MB memberikan uang tanda terima kasih kepada TA dan membagikan uang palsu kepada tersangka lainnya.
Baca juga: Wabup Sigi Tegaskan Larangan Rujukan Pasien ke RS di Luar Kabupaten, Sanksi Berat Menanti
Total Uang Palsu dan Penyebarannya
Polisi menyatakan dari total Rp2 miliar uang palsu yang dicetak, sebagian besar telah disebarkan ke berbagai daerah, termasuk Kabupaten Gowa dan Wajo di Sulawesi Selatan serta Mamuju di Sulawesi Barat.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan enangkapan pelaku berawal dari transaksi menggunakan uang palsu di Kecamatan Pallangga.
Hingga kini, 15 tersangka telah ditangkap, dengan sembilan di antaranya sudah ditahan.
"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutanya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan," tutup Reonald. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Viral di Tiktok, Uang Palsu Diduga Beredar di Wilayah Aceh Timur |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Asal usul Uang Palsu Milik Eks Artis Sekar Arum, dari Sindikat yang Sudah Ditangkap |
![]() |
---|
Profil Sekar Arum Widara Tersangka Kasus Uang Palsu, Eks Pemain Sinetron, Sempat Jadi Presenter |
![]() |
---|
ASN di Mamuju Terlibat Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juga, Modus Jaminkan Sertifikat Tanah |
![]() |
---|
Pelaku Pemalsuan Uang Rupiah Bisa Dipidana 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.