KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Anggota DPR RI Satori Ungkap Dana untuk Yayasan

Namun, Satori membantah terjadi kegiatan suap-menyuap dalam penyaluran dana CSR BI tersebut.

Editor: mahyuddin
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Gedung KPK 

TRIBUNPALU.COM - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Nasdem Satori menyebut bentuk program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) yang dilakukan dengan Komisi XI adalah kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil).

Satori mengatakan, CSR BI diperuntukkan bagi seluruh anggota Komisi XI DPR RI.

"Memang kalau program itu semua anggota komisi XI. (Bentuk program CSR BI) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," kata Satori usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024) petang.

Namun, Satori membantah terjadi kegiatan suap-menyuap dalam penyaluran dana CSR BI tersebut.

"Enggak ada. Enggak ada uang suap itu," klaimnya.

Satori menyebut dana CSR BI tersebut disalurkan ke beberapa yayasan.

Namun, ia tak menjelaskan detail nama dan jumlah yayasan yang menerima dana CSR tersebut.

"Semua (dana CSR) kepada yayasan," kata dia.

Baca juga: Gubernur Bank Indonesia Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,8 - 5,7 Persen

Diketahui pada Jumat, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah direktorat di kantor OJK.

Namun, KPK belum mengungkapkan ruangan direktorat yang dimaksud dalam penggeledahan tersebut.

"Ya, informasi yang kami dapatkan itu hanya CSR BI saja. Bagaimana dan apa keterlibatan OJK itu masih didalami oleh rekan-rekan penyidik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya dikutip Sabtu (28/12/2024).

Kendati sedang mendalami dugaan keterlibatan oknum, kata Tessa, KPK mengapresiasi dan menghargai penyataan dari OJK bahwa mereka akan bersikap kooperatif. Akan taat hukum dalam prosesnya.

"Itu akan lebih mempermudah lagi proses penyidikan ini sehingga bisa terbuka apa saja dan bagaimana dan pihak mana saja yang perlu dimintankan pertanggungjawaban," kata Tessa.

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi menyatakan, pihaknya menghormati dan siap kooperatif dalam upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.

Ia juga menekankan bahwa OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dijalankan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved