Sulteng Hari Ini
Pemprov Sulteng Gelar Sidak di Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal tahun.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah ( Pemprov Sulteng ) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama masuk kerja pasca libur cuti bersama Natal dan Tahun Baru 2025, Kamis (2/1/2025).
Tim sidak yang terdiri dari sejumlah petugas melakukan pemantauan terhadap kehadiran pegawai di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulteng.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal tahun.
Serta, memastikan bahwa kehadiran mereka di hari pertama kerja setelah libur panjang sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Yusman Mahbub: TribunPalu.com, Media Andalan Masyarakat Sulawesi Tengah
"Melalui sidak ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh ASN kembali bekerja dengan penuh tanggung jawab dan kedisiplinan setelah libur panjang," ujar Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng, Adiman dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Kamis (2/1/2025).
Sidak itu terbagi atas beberapa tim ke berbagai OPD.
Baca juga: Basarnas Temukan Tiga Korban Hanyut dengan Selamat di Pantai Tanjung Karang, Donggala
Hal ini bertujuan untuk memeriksa kehadiran ASN, guna memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terkait absensi setelah cuti bersama.
Adiman mengharapkan dengan adanya sidak ini, budaya disiplin dan tanggung jawab di kalangan ASN semakin meningkat di tahun 2025 ini. (*)
| Kepala Komnas HAM Sulteng Dimutasi ke Papua Usai Tudingan Keterlibatan Tambang di Poboya Palu |
|
|---|
| Sentil Perintah Prabowo Soal IUP di Hutan Lindung, Muhammad Safri Minta Pusat Tak Tebang Pilih |
|
|---|
| Klarifikasi RSUD Undata Palu, Optimalisasi Layanan Digital untuk Rujukan Lebih Cepat |
|
|---|
| Soroti Pembukaan Kembali Tambang Maut Hengjaya, Safri: Nyawa Pekerja Bukan Tumbal Investasi |
|
|---|
| RSUD Undata Palu Gelar Operasi Transkateter Perdana, Pasien Jantung Tak Perlu Lagi Dirujuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/hs89ahd89a-shd89-sah89das89-as8-a8d-has8dasdas.jpg)