Selasa, 5 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

Rakhmat Renaldy Tegaskan Komitmen Pembangunan Hukum di Sulawesi Tengah

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyampaikan komitmennya dalam

Tayang:
Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Zulfadli
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyampaikan komitmennya dalam mendukung berbagai program pembangunan hukum di wilayah Sulteng pada awal masa jabatannya.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyampaikan komitmennya dalam mendukung berbagai program pembangunan hukum di wilayah Sulteng pada awal masa jabatannya. 

Hal ini diungkapkan usai acara pisah sambut Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng yang berlangsung di Best Western Coco Hotel, Jl Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Kamis (2/1/2025).  

Dalam pernyataannya, Rakhmat mengapresiasi perhatian Gubernur Sulawesi Tengah terhadap isu kemanusiaan. 

"Beliau sangat konsen tentang kemanusiaan. Intinya, hal-hal yang disampaikan beliau memang baik dan tepat, karena persoalan masyarakat pada akhirnya bermuara pada hal terbaik yang berkaitan dengan kemanusiaan," ujarnya.  

Baca juga: Kepolisian di Sulteng Selamatkan 321.384 Jiwa dari Bahaya Narkotika Selama 2024

Ia menegaskan bahwa diawal masa jabatannya sebelum Kakanwil Kemenkumham Sulteng akan terus mendukung program-program pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan penyadaran hukum masyarakat dan fasilitasi pembentukan peraturan daerah. 

"Kami juga mendukung pembangunan ekonomi legal dan membantu perusahaan-perusahaan dalam hal regulasi," tambahnya.  

Ia juga menjelaskan bahwa fungsi pelayanan jasa hukum menjadi salah satu fokus utama Kanwil Kemenkumham. 

Pelayanan tersebut meliputi administrasi hukum umum, pengawasan notaris, perlindungan kekayaan intelektual, dan pendirian badan hukum di masyarakat.  

Di tingkat nasional, Rakhmat menyinggung kebijakan Presiden yang berkaitan dengan amnesti, abolisi, dan grasi. 

Menurutnya, kebijakan tersebut memiliki irisan dengan fungsi kementerian hukum dan pemasyarakatan, yang akan terus dikoordinasikan ke depannya.  

Rakhmat juga mengungkapkan bahwa Kemenkumham saat ini berada dalam masa transisi dan reorganisasi, dengan pembagian fungsi menjadi tiga kementerian: Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian HAM. 

"Masing-masing kementerian memiliki peran penting dalam mendukung masyarakat," jelasnya.  

Dalam konteks Sulawesi Tengah, Rakhmat menekankan pentingnya mendukung program prioritas pemerintah daerah, termasuk janji kampanye kepala daerah. 

Regulasi yang baik, menurutnya, harus berdimensi hak asasi manusia, rasa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.  

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved