Banggai Hari Ini

Polisi Tangkap Spesialis Kasus Pencurian di Moilong Banggai

Pria ini ditangkap atas dugaan mencuri telepon seluler atau ponsel milik seorang warga pada 31 Desember 2024. 

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Polisi mengamankan pelaku pencurian yang meresahkan warga Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (2/1/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polisi mengamankan pelaku pencurian yang meresahkan warga Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (2/1/2025).

Pelaku diketahui berinisial SU (59), warga Desa Argomulyo, Kecamatan Moilong

Pria ini ditangkap atas dugaan mencuri telepon seluler atau ponsel milik seorang warga pada 31 Desember 2024. 

Berdasarkan laporan nomor LP/01/2025/Polsek Toili/Polres Banggai, Polisi langsung melaksanakan penyelidikan dan mendeteksi keberadaan pelaku.

Baca juga: Berikut Capaian 104 Personel Brimob dari Operasi Damai Cartenz 2024

Tanpa berlama-lama, Polisi kemudian bergerak dan akhirnya menemukan pelaku sedang berada di rumahnya.

Pelaku pun ditangkap tanpa perlawanan, dan mengakui semua perbuatannya.

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, anggota Polsek Toili menemukan sejumlah barang bukti lainnya yang ternyata hasil pencurian yang dilakukan oleh pelaku beberapa waktu yang lalu.

Diketahui, pada 28 Oktober 2024 sekira pukul 02.00 Wita, pelaku bersama rekan-rekannya mengambil barang milik Suriati (42) berupa 7 tabung gas LPG 3 kg, mic sound, 25 kg gula pasir, 8 liter minyak goreng, dan 2 ponsel dengan total kerugian mencapai Rp 8 juta.

Baca juga: Sri Mulyani Sarankan Pendidikan Saham Jadi Bagian Kurikulum SD

“Beberapa hasil curian sudah dijual. Sehingga yang berhasil diamankan 2 ponsel, power bank, 1 kotak umpan pancing, 1 unit alkon dan beberapa barang rumah tangga lainnya,” ungkap Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan, Jumat (3/1/2025).

Setelah proses identifikasi selesai, pelaku beserta barang bukti dibawa ke markas Polsek Toili untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap pihak lain yang ikut terlibat,” tegas AKP Raden Hermawan. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved