CPNS 2024

Penjelasan BKN Soal Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Belum Terbit

BKN menyampaikan update terbaru progres statistik penguman seleksi CPNS 2024 dan PPPK tahap 1.

Editor: mahyuddin
Handover
Sejumlah instansi belum menerbitkan pengumuman hasil Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 hingga pukul 17.00 Wita,  Minggu (5/1/2025). 

TRIBUNPALU.COM - Sejumlah instansi belum menerbitkan pengumuman hasil Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 hingga pukul 17.00 Wita,  Minggu (5/1/2025).

Padahal, pengumuman itu sangat dinantikan peserta seleksi CPNS 2024.

Sejatinya, hasil akhir seleksi CPNS 2024 diumumkan mulai Minggu 5 Januari sampai Minggu 12 Januari 2025.

BKN menyampaikan update terbaru progres statistik penguman seleksi CPNS 2024 dan PPPK tahap 1.

"Tim pengolahan tetap bekerja meskipun tengah berakhir pekan. Terus pantau update dari kami ya perjuang NIP 2025," demikian ditulis akun resmi BKN di instagram @bknofficial dikutip TribunPalu.com.

Hingga Sabtu (4/1/2025), BKN menyampaikan sudah ada 459 hasil integrasi nilai instansi yang telah disetujui BKN.

Sisanya masih ada 83 instansi masih rampungkan proses pengolahan hasil seleksi.

Baca juga: 100 Link Pengumuman Hasil Kelulusan CPNS 2024: BKN, BIN, BPK, Kemendagri, Kemenkumham, Kemenkes

Diketahui, hasil kelulusan CPNS 2024 dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing.

Peserta hanya perlu login di situs https://sscasn.bkn.go.id/ dengan memasukkan NIK dan Password.

Peserta yang lolos akan muncul tanda Selamat! lanjut pengisian Daftar Riwayat Hidup.

Sedangkan yang belum lolos akan muncul menu pilihan sanggah.

Selain melalui akun SSCASN, peserta juga bisa melihat pengumuman kelulusan CPNS 2024 melalui situs kementerian atau pemda/pemkot masing-masing instansi yang dilamar.

Rilis pengumuman kelulusan CPNS 2024 akan dilakukan hingga 12 Januari 2025.

Cara Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024 

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan menegaskan, sanggah hanya dapat dilakukan terhadap diri sendiri dan bukan kepada orang lain atau pesaing.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved