Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Diduga Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Judi Online

terdapat aset berupa hotel yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang dari judi online.

|
Editor: mahyuddin
HANDOVER
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menyita Hotel Aruss Semarang, Senin (6/1/2025). 

“Ini sebagai upaya layering atau pengelabuan untuk menyembunyikan asal-usul daripada uang tersebut,” ucap Helfi.

Setelah itu, uang-uang tersebut ditarik tunai dan disetor tunai ke rekening perusahaan lainnya yang tidak terafiliasi dengan Judi Online dan digunakan untuk membangun Hotel Aruss Semarang.

Selain menyita hotel, Dittipideksus juga memblokir 17 rekening yang diduga bertransaksi terkait Judi Online pada periode 2020–2022 senilai Rp72 miliar.

Hotel Aruss Semarang beroperasi sejak tahun 2022 di lahan seluas 3.575 meter persegi.

Hotel yang berada di Jl Dr Wahidin, Kecamtan Candisari, Kota Semarang itu dilengkapi 147 kamar terdiri dari kamar Deluxe, Deluxe Premier, Executive, Junior Suite, dan Aruss Suite.

Harga rata-rata menginap satu malam di hotel berlantai 12 tersebit mulai dari Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta. 

Tanggapan Managemen Hotel

Public Relation Hotel Aruss Semarang Lala Nikmah menyebutkan, hotelnya itu tetap menerima tamu seperti hari-hari sebelumnya pascapenyitaan polisi.

Dia mengaku kaget setelah melihat segel Mabes Polri berupa spanduk terpasang di bagian bangunan hotel.

"Operasional hotel masih berjalan baik. Tidak ada permintaan pembatalan. Ini juga tidak ada kaitan dengan tamu," kata Lala.

Lala menegaskan penyitaan tidak ada kaitannya dengan tamu yang telah memiliki rencana menginap di Hotel Aruss. 

"Dari managemen kami menunggu informasi dari tim kuasa hukum. Proses hukum berjalan kami juga menghormati proses hukum," tuturnya.

Lala pun menyampaikan, tingkat keterisian Hotel Aruss mencapai 80 persen sejak kemarin.

"Hotel Aruss merupakan hotel bintang 4 terbaik di Semarang dan occupancy kami selalu tinggi dan tidak ada kendala berarti buat kami," ucapnya.(*)

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved