Kabar Seleb

Mediasi Buntu, Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Lanjut ke Proses Hukum

Mediasi antara Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berakhir buntu pada Selasa (23/9/2025).

Editor: Lisna Ali
Kolase Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mediasi antara Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berakhir buntu pada Selasa (23/9/2025). 

TRIBUNPALU.COM - Mediasi antara Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berakhir buntu pada Selasa (23/9/2025).

Pertemuan yang digelar di Bareskrim Polri itu tidak menghasilkan kesepakatan, sehingga kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil dipastikan terus bergulir di ranah hukum.

Keduanya, baik Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana, tidak hadir dalam agenda mediasi dan diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.

Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, mengonfirmasi bahwa tidak ada titik temu antara kedua belah pihak.

"Yang jelas hasilnya deadlock, jadi tidak ada mediasi," ujar John dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi.

Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual di Buol Melakukan Aksinya dengan Modal Air

Laporan polisi yang dilayangkan Ridwan Kamil ini adalah buntut dari pengakuan Lisa Mariana yang sempat viral di media sosial.

Dalam pengakuannya, Lisa mengklaim pernah memiliki hubungan dengan Ridwan Kamil dan bahkan memiliki seorang anak dari hubungan tersebut. Klaim inilah yang memicu laporan pencemaran nama baik.

John Boy Nababan menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan niat baik untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.

Namun, karena mediasi gagal, proses hukum kini menjadi satu-satunya jalan.

"Yang jelas tetap berjalan. Makanya kita serahkan semua pada Bareskrim nanti untuk proses-proses selanjutnya," kata John.

Sebelum mediasi, kasus ini telah melewati tahap penting, yaitu tes DNA.

Hasil tes tersebut menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis dari anak yang diklaim oleh Lisa Mariana.

Namun, wanita yang dikenal sebagai mantan model majalah dewasa itu menolak hasil tersebut dan meminta tes ulang di Singapura, menunjukkan bahwa dia tidak menerima kesimpulan yang ada.

Dengan gagalnya mediasi, John menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengikuti seluruh proses hukum hingga tuntas.

"Jadi kita tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini," tutupnya.

Baca juga: Disperindag Sigi: Gas 3 Kg Jangan Dibeli di Pengecer, Laporkan ke Kami

Ridwan Kamil Tolak Damai

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved