Buol Hari Ini

Pemkab Buol Terapkan Care Free Day di Jalur 2 Kawasan Perkantoran Per 2 Februari 2025

Rencananya, Car Free Day mulai diterapkan pemerintah di jalur dua perkantoran dan area Masjid Agung Buol per 2 Februari 2025.

Editor: mahyuddin
handover
Ilustrasi - Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, bakal menerapkan Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor di tahun ini. 

TRIBUNPALU.COM, BUOL - Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, bakal menerapkan Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor di tahun ini.

Rencananya, Car Free Day mulai diterapkan pemerintah di jalur dua perkantoran dan area Masjid Agung Buol per 2 Februari 2025.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Buol Purnomo menyebutkan, Car Free Day diterapkan setia Hari Minggu dari pukul 06.00 Wita hingga 10.00 Wita.

"Di area Car Free Day warga dibolehkan berolahraga tanpa gangguan lalulintas. Car Free Day juga sebagai ajang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gaya hidup sehat melalui olahraga dan juga untuk mengaktifkan ruang publik," jelas Purnomo melalui rilisnya, Selasa (7/11/2024).

Baca juga: Kepala Desa Mokupo Laporkan Pengurus BUMDes ke Polres Buol Terkait Dugaan Penyelewangan Dana

Dia menambahkan, kawasan Car Free Day juga menjadi ajang promosi UMKM.

"Kami juga melibatkan influencer lokal untuk memperkenalkan kegiatan itu kepada masyarakat," tutur Purnomo.

Dia berharap, seluruh instansi pemerintahan dan pengamanan dapat terlibat dalam kelancaran Car Free Day.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved