Buol Hari Ini
Pemkab Buol Terapkan Care Free Day di Jalur 2 Kawasan Perkantoran Per 2 Februari 2025
Rencananya, Car Free Day mulai diterapkan pemerintah di jalur dua perkantoran dan area Masjid Agung Buol per 2 Februari 2025.
TRIBUNPALU.COM, BUOL - Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, bakal menerapkan Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor di tahun ini.
Rencananya, Car Free Day mulai diterapkan pemerintah di jalur dua perkantoran dan area Masjid Agung Buol per 2 Februari 2025.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Buol Purnomo menyebutkan, Car Free Day diterapkan setia Hari Minggu dari pukul 06.00 Wita hingga 10.00 Wita.
"Di area Car Free Day warga dibolehkan berolahraga tanpa gangguan lalulintas. Car Free Day juga sebagai ajang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gaya hidup sehat melalui olahraga dan juga untuk mengaktifkan ruang publik," jelas Purnomo melalui rilisnya, Selasa (7/11/2024).
Baca juga: Kepala Desa Mokupo Laporkan Pengurus BUMDes ke Polres Buol Terkait Dugaan Penyelewangan Dana
Dia menambahkan, kawasan Car Free Day juga menjadi ajang promosi UMKM.
"Kami juga melibatkan influencer lokal untuk memperkenalkan kegiatan itu kepada masyarakat," tutur Purnomo.
Dia berharap, seluruh instansi pemerintahan dan pengamanan dapat terlibat dalam kelancaran Car Free Day.(*)
| Bupati Buol Imbau OPD dan Pengelola Wisata Tetapkan Lokasi di Google Maps |
|
|---|
| Koperasi Desa Merah Putih Dibangun di Buol, Bupati Risharyudi Pimpin Peletakan Batu |
|
|---|
| Plh. Sekda Baru Kabupaten Buol, Moh. Yamin Siap Jaga Stabilitas Pemerintahan |
|
|---|
| Bupati Buol Ambil Sumpah 6 Pejabat Lingkup Pemkab, Sekda dan BPKAD Termasuk |
|
|---|
| Pemkab Buol dan APH Teken MoU TP3KD, Pastikan Dana Desa 2026 Transparan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.