Palu Hari Ini

RSUD Anutapura dan RSUD Undata Buka Layanan Tes Kesehatan PPPK 2025, Cek Tarifnya

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura dan RSUD Undata Palu membuka layanan pemeriksaan kesehatan untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian K

Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura dan RSUD Undata Palu membuka layanan pemeriksaan kesehatan untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura dan RSUD Undata Palu membuka layanan pemeriksaan kesehatan untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.

Layanan pemeriksaan ini mencakup tes jasmani, tes rohani, serta pemeriksaan bebas narkoba (NAPZA).

RSUD Anutapura Palu menawarkan paket pemeriksaan kesehatan dengan tarif sebesar Rp568.000. 

Paket ini sudah mencakup pemeriksaan jasmani, rohani, dan bebas narkoba. 

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Palu, Pemkot Sampaikan Masa Persidangan Caturwulan I Tahun 2025

Pembayaran dapat dilakukan melalui metode tunai atau transfer, setelah melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui tautan: https://forms.gle/vooh6AXb3mxKiqjB6.

RSUD Anutapura terletak di Jalan Kangkung, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Sementara itu, RSUD Undata menawarkan layanan serupa dengan tarif yang berbeda, sebagai berikut:

Tes kesehatan jasmani: Rp139.300

Tes kesehatan rohani: Rp304.300

Tes kesehatan narkoba (NAPZA), termasuk laboratorium dan pemeriksaan jiwa: Rp379.300

Untuk paket lengkap yang mencakup pemeriksaan jasmani, rohani, dan NAPZA, tarif yang dikenakan adalah Rp659.300.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui media sosial resmi RSUD Undata di @rsudundataprovSulteng.

Calon pendaftar juga dapat langsung berkunjung ke RSUD Undata yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Dengan adanya dua pilihan layanan pemeriksaan kesehatan ini, calon PPPK di Kota Palu diimbau untuk mempersiapkan diri dengan baik guna memenuhi persyaratan administrasi kesehatan yang diperlukan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved