Pilkada Tolitoli 2024

KPU Tetapkan Amran Yahya-Moh Besar Bantilan Bupati Tolitoli Terpilih 2024-2029

Diketahui, Pilkada Tolitoli 2024 diikuti empat pasangan calon, termasuk incumbent Amran-Besar Bantilan.

Editor: mahyuddin
HANDOVER
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli menetapkan pasangan Amran H Yahya dan Moh Besar Bantilan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2024-2029.  

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli menetapkan pasangan Amran H Yahya dan Moh Besar Bantilan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2024-2029. 

KPU Tolitoli menetapkan Amran H Yahya-Moh Besar melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Bumi Harapan, Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Tolitoli Junaidi menyampaikan, penetapan pasangan calon terpilih berlangsung serentak secara nasional, mengacu pada Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tidak adanya permohonan perselisihan hasil pilkada di MK menjadi dasar bagi kami untuk melanjutkan tahapan penetapan," kata Junaidi vi Whatsapp.

Baca juga: Kuasa Hukum dan Jadwal Sidang 11 Sengketa Hasil Pilkada 2024 dari Sulteng di Mahkamah Konstitusi

Diketahui, Pilkada Tolitoli 2024 diikuti empat pasangan calon, termasuk incumbent Amran-Besar Bantilan.

Berikut rincian perolehan suara calon bupati di Pilkada Tolitoli 2024:

Nomor Urut 2: H. Amran H. Yahya – Mohammad Besar Bantilan (47.506 suara)

Nomor Urut 3: Gunardi – Hamzah Mattaliti (34.301 suara)

Nomor Urut 4: Moh. Faisal Lahadja – Nurdin Nadjamuddin (17.421 suara)

Nomor Urut 1: Muhtar Delumah – Abd. Rahman H. Budding (17.403 suara).(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved