Palu Hari Ini
Wakil Ketua MPR RI dan Hadianto Rasyid Teken MoU Kolaborasi Bangun 110 Halte di Kota Palu
Wakil Ketua MPR RI Akbar Supratman melakukan pertemuan bersama Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, Rabu (8/1/2024).
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Ketua MPR RI Akbar Supratman melakukan pertemuan bersama Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, Rabu (8/1/2024).
Pertemuan ini berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Jl Baruga, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Kunjungan tersebut merupakan kedua kalinya bagi Akbar Supratman ke Pemerintah Kota Palu.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua MPR RI turut menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Palu dengan Gerakan Ekonomi Kreatif (Gekraf).
Baca juga: Kemenag Sulteng Mulai Verifikasi Data Calon Jemaah Haji 2025, Rekam Data Biometrik Akan Disiapkan
Kesepakatan terkait rencana pembangunan 110 halte akan menjadi bagian dari upaya pengembangan infrastruktur Kota Palu.
Akbar Supratman menyebut penandatanganan MoU merupakan tindak lanjut dari pertemuannya bersama Wali Kota Palu di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Ini sebagai komitmen saya untuk bersama-sama Pak Wali membangun Kota Palu. Kita sadari pembangunan Kota Palu perlu ada sinergi antara pemerintah kota, provinsi, hingga pemerintah pusat," ucap Akbar.
Ia berharap pertemuan ini dapat menjadi langkah konkret untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat di Kota Palu.
"Pada prinsipnya, saya bersama teman-teman Gekraf siap menjadi mitra terbaik Pemerintah Kota Palu," tambahnya.(*)
Komisioner ST Terjerat Kasus Korupsi Rp3 M, KPID Sulteng Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Kerugian Daerah Rp1,3 Miliar, Tiga Pejabat Perumda Palu Resmi Ditahan |
![]() |
---|
Pemerataan Layanan Kesehatan, Pemkot Palu Tambah Ambulans ke 24 Kelurahan |
![]() |
---|
Warga Kota Palu Kerap Dicatut Jadi Anggota Parpol, KPU Ingatkan Risiko Pidana |
![]() |
---|
Kini Punya Ambulans Sendiri, Lurah Lolu Utara: Warga Tak Perlu Lagi Pinjam ke Kelurahan Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.