Diperiksa Besok! Hasto Kristiyanto Bakal Langsung Ditahan? Ini Penjelasan KPK

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto akan menjalani pemeriksaan pada Senin (13/1/2025) besok. KPK ungkap soal kemungkinan penahanan Hasto.

HANDOVER
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto akan menjalani pemeriksaan pada Senin (13/1/2025) besok. KPK ungkap soal kemungkinan penahanan Hasto. 

TRIBUNPALU.COM - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto akan menjalani pemeriksaan pada Senin (13/1/2025) besok.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap soal kemungkinan penahanan Hasto Kristiyanto.

Terkait hal itu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan akan menunggu kecukupan alat bukti.

"Kita tunggu, apakah sudah cukup kecukupan alat buktinya dan lain-lainnya (untuk ditahan), tinggal kita tunggu," ungkap Asep, Jumat (10/1/2025).

Terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bicara mengenai gugatan pra-peradilan yang diajukan Hasto ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Tessa memastikan KPK siap menghadapi gugatan dan mengawal proses pra-peradilan tersebut.

"KPK menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh pihak tersangka HK (Hasto Kristiyanto)."

"KPK melalui biro hukum akan menghadapi dan mengawal proses pra-peradilan tersangka HK," ujar Tessa, Jumat.

Diketahui, Hasto telah mengajukan pra-peradilan ke PN Jakarta Selatan pada Jumat.

Hal itu telah dibenarkan oleh Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.

"PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak Termohon yaitu KPK RI," kata Djuyamto dalam keterangannya, Jumat.

Permohonan tersebut telah diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dan telah ditunjuk sebagai hakim tunggal yaitu Djuyamto. Sementara ,panitera pengganti adalah Wijatmoko.

Untuk sidang praperadilan perdana nanti, rencananya akan digelar pada Selasa (21/1/2025) mendatang.

Hasto Siap Diperiksa

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memastikan dirinya bakal memenuhi panggilan KPK pada Senin besok.

Sambil berkelakar, Hasto mengaku telah menyemur rambutnya menjadi hitam, sebagai bentuk persiapan diri menghadap penyidik lembaga anti-rasuah.

Menurut Hasto, rambutnya yang kini berwarna hitam, menunjukkan kejelasan tak ada abu-abu dalam hukum.

"Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025, pada jam 10.00 WIB."

"Kalau ada yang nanya persiapan seperti apa? Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam."

"Seperti lambang, tidak ada yang abu-abu dalam hukum," kata dia bercanda dalam konferensi pers persiapan HUT ke-52 PDIP di Kantor DPP Partai, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

Di kesempatan yang sama, Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, mengungkapkan Hasto telah menyiapkan pembelaan atau pledoi dalam tujuh bahasa.

Pledoi itu disiapkan Hasto untuk menghadapi kemungkinan terburuk, jika dirinya harus menjalani persidangan buntut status tersangka dalam kasus Harun Masiku.

Ronny mengatakan, pledoi itu sengaja disiapkan dalam tujuh bahasa agar bisa disaksikan dunia.

"Mas Hasto sampaikan ke saya. Nanti pledoinya akan disampaikan dalam tujuh bahasa agar bisa disaksikan dunia," ujar Ronny, Kamis.

"Kami persiapkan segala sesuatunya terhadap kasus ini. Kami akan sampaikan perkembangan dalam tujuh bahasa agar diketahui dunia internasional," imbuh dia.

Hasto sebelumnya dijadwalkan menghadiri pemeriksaan KPK pada Senin (6/1/2025).

Namun, karena Hasto tak hadir, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Senin (13/1/2025).

KPK Sita USB dan Buku Catatan saat Geledah Rumah Hasto

KPK diketahui telah menyita dua barang bukti berupa flashdisk dan buku catatan saat menggeledah rumah Hasto Kristiyanto di Kota Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).

Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan barang bukti yang disita itu diduga terkait kasus Harun Masiku.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," jelas Tessa, Rabu (8/1/2025).

Terkait hal itu, Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menilai tak ada barang signifikan yang disita KPK saat menggeledah rumah Hasto.

Ronny mengatakan, buku catatan dan flashdisk yang disita KPK di rumah Hasto di Kota Bekasi, merupakan milik Kusnadi.

Sementara, di rumah Kebagusan, ujar Ronny, KPK tak menemukan apa-apa.

"Pada penggeledahan di Bekasi, barang yang disita adalah satu USB dan satu buku catatan milik Kusnadi."

"Sedangkan pada penggeledahan di Kebagusan tidak ada barang yang disita," ungkap Ronny, Selasa.

Hasto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus.

Pertama, kasus dugaan suap terkait Harun Masiku. Kedua, sebagai tersangka perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus yang sama.

(*/ TribunPalu.com)(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Fransiskus Adhiyuda)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved