Jumat, 24 April 2026

BPKB Kendaraan Dinas Sigi Hilang

BREAKING NEWS: BPKB Kendaraan Dinas di Sigi Banyak Hilang dan Lambat Bayar Pajak

Masalah yang mencuat adalah hilangnya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dinas.

|
Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Ilustrasi, Motor Dinas. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Unit Pelaksana Teknis (UPT) XI Samsat Sigi mengungkapkan sejumlah kendala terkait kendaraan dinas di wilayahnya Kabupaten Sigi sepanjang tahun 2024. 

Masalah yang mencuat adalah hilangnya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dinas milik beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sigi

Kepala Seksi PKB/BBNKB UPT XI Samsat Sigi, Nursam Ardiyansyah, menjelaskan bahwa hilangnya BPKB disebabkan oleh sejumlah faktor, termasuk perpindahan kantor yang tidak terkelola dengan baik.

"Ada beberapa laporan bahwa BPKB kendaraan dinas tercecer atau hilang karena perpindahan kantor. Kondisi ini tentu menghambat administrasi kendaraan dinas," ungkap Nursam saat ditemui di kantornya, pada Rabu (15/1/2025). 

Baca juga: Kenali Aturan Khusus Tata Letak Ikan di Piring Saat Imlek untuk Keberuntungan Tahun Ular Kayu

Nursam Ardiyansyah menambahkan, pihak Samsat Sigi telah bekerja sama dengan Polres Sigi untuk memberikan solusi bagi OPD yang kehilangan BPKB. Salah satu langkahnya adalah dengan menerbitkan surat keterangan sebagai dokumen sementara.

"Kami tetap menyarankan agar BPKB yang hilang dicari terlebih dahulu. Namun, jika tidak ditemukan, kami akan memeriksa gudang arsip Samsat dan menggunakan data awal seperti nomor faktur kendaraan untuk mencetak ulang BPKB," jelas Nursam Ardiyansyah.

Selain masalah BPKB, Nursam juga menyoroti banyaknya kendaraan dinas di Sigi yang lambat membayar pajak. 

Nursam Ardiyansyah menyebutkan bahwa Samsat Sigi secara aktif mengirimkan surat kepada OPD yang belum melunasi kewajiban pajak kendaraan.

"Semua kendaraan dinas wajib membayar pajak tepat waktu. Jika ditemukan keterlambatan, kami akan segera menyurati OPD terkait," tegas Nursam Ardiyansyah.

Baca juga: Harga Cabai di Kota Palu Melonjak Naik, Tembus Rp70 Ribu per Kilo

Namun, Nursam Ardiyansyah optimis pada tahun 2025 jumlah kendaraan dinas yang menunggak pajak akan berkurang secara signifikan.

"Saya yakin tahun ini kendaraan dinas akan lebih tertib membayar pajak karena hasil pajak tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sigi hingga 66 persen," tambah Nursam Ardiyansyah. (*)

( TribunBreakingNews )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved