Palu Hari Ini

Dinsos Palu Buka Layanan Pengaktifan Jaminan Kesehatan BPJS Daerah di RSUD Anutapura, Cek Syaratnya

Dinas Sosial Kota Pau membuka layanan urusan pengaktifan Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Daerah, Rabu (15/1/2025).

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Dinas Sosial Kota Pau membuka layanan urusan pengaktifan Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Daerah, Rabu (15/1/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Sosial Kota Pau membuka layanan urusan pengaktifan Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Daerah, Rabu (15/1/2025).

Pengurusan itu berlokasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura Palu, Jl Kangkung, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Hal ini dimulai tanggal 20 Januari 2024 dengan berbagai persyaratan.

Adapun persyaratan untuk pengaktifan BPJS antara lainnya : 

1. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)

2. Foto Copy Kartu Tanda Pendududuk (KTP)

Baca juga: Gubernur Sulteng Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan, Persentase Turun 0,73 Persen

3. Surat Keterangan Rawat Inap Rumah Sakit

4. Surat Keterangan Terdaftar DTKS

5. Surat Keterangan Warga Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan

6. Surat Ikut Rehab (Mandiri Menunggak)

Sementara, untuk jam pelayanan :

Senin-Kamis 08.30 s/d 14.00 WITA

Jumat 08.30 s/d 11.45 WITA.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved