Palu Hari Ini
Dinsos Palu Buka Layanan Pengaktifan Jaminan Kesehatan BPJS Daerah di RSUD Anutapura, Cek Syaratnya
Dinas Sosial Kota Pau membuka layanan urusan pengaktifan Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Daerah, Rabu (15/1/2025).
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Sosial Kota Pau membuka layanan urusan pengaktifan Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Daerah, Rabu (15/1/2025).
Pengurusan itu berlokasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura Palu, Jl Kangkung, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
Hal ini dimulai tanggal 20 Januari 2024 dengan berbagai persyaratan.
Adapun persyaratan untuk pengaktifan BPJS antara lainnya :
1. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
2. Foto Copy Kartu Tanda Pendududuk (KTP)
Baca juga: Gubernur Sulteng Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan, Persentase Turun 0,73 Persen
3. Surat Keterangan Rawat Inap Rumah Sakit
4. Surat Keterangan Terdaftar DTKS
5. Surat Keterangan Warga Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan
6. Surat Ikut Rehab (Mandiri Menunggak)
Sementara, untuk jam pelayanan :
Senin-Kamis 08.30 s/d 14.00 WITA
Jumat 08.30 s/d 11.45 WITA.(*)
| 95 Klub Se-Indonesia Ramaikan Sirnas B Palu, Jadi Seri Pembuka 2026 |
|
|---|
| Kesiapan Capai 99 Persen, Sirnas B Palu Siap Bergulir di Gelora Bumi Kaktus Palu |
|
|---|
| Sirnas B 2026 Siap Digelar di Palu, 364 Pebulutangkis Rebut Hadiah Rp167 Juta |
|
|---|
| Kota Palu Disiapkan Jadi Model Pengelolaan Wakaf di Sulawesi Tengah |
|
|---|
| 35 Pelatih Ikuti Festival Sepak Bola di Palu, Dua Perempuan Turut Berpartisipasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Dinas-Sosial-Kota-Pau-membuka-layanan-urusan-pengaktifan-dsds.jpg)