Palu Hari Ini

Disperindag Sediakan Pos Ukur Ulang di Pasar Masomba, Tertib Ukuran dan Lindungi Konsumen

Kepala Disperindag Kota Palu, Zulkifli menyampaikan bahwa hal ini sebagai langkah perlindungan konsumen dan penertiban niaga.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
FADHILA/TRIBUNPALU.COM
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Palu menyediakan pos ukur ulang (Timbangan) di Pasar Masomba, Rabu (15/1/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Palu menyediakan pos ukur ulang (Timbangan) di Pasar Masomba, Rabu (15/1/2025).

Timbangan itu terletak di tengah Pasar Masomba, Jl Tj Manimbaya, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Kepala Disperindag Kota Palu, Zulkifli menyampaikan bahwa hal ini sebagai langkah perlindungan konsumen dan penertiban niaga.

"Langkah ini diambil untuk memastikan transaksi jual beli di pasar berjalan dengan adil dan sesuai dengan standar," ucap Zulkifli kepada TribunPalu.com.

Baca juga: Harga Cabai di Kota Palu Melonjak Naik, Tembus Rp70 Ribu per Kilo

Menurut Zulkifli, penyediaan timbang ini dalam rangka tertib ukuran serta melindungi konsumen.

"Ini agar tidak adanya kecurangan bagi pedagang, jika ada konsumen merasa ragu dengan Timbangan pedagang, mereka dapat langsung melakukan pengukuran ulang barang belanjaannya di pos ukur yang telah disediakan di dalam pasar," ujar Zulkifli.

Baca juga: Polres Donggala Amankan Aksi Penyampaian Aspirasi oleh Serikat Nelayan Kabupaten Donggala

Zulkifli mengatakan bahwa penyediaan alat ukur tersebut akan diberlakukan bagi seluruh pasar di Kota Palu.

"Untuk sekarang Pasar Masomba, pasar lainnya menunggu," kata pria berlesung pipi itu.

ZulkifliĀ  berharap langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta menciptakan suasana yang lebih transparan di Pasar Masomba. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved