Sulteng Hari Ini
Pemprov Sulteng Berikan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Sigi Pastikan Tidak Ada Kenaikan
Sebelum pemberlakuan opsi ini, tarif pajak kendaraan bermotor pada kepemilikan pertama adalah 1,6 persen.
Salah satu manfaat besar dari kebijakan ini adalah peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di kabupaten/kota. Dengan opsi PKB dan BBNKB, pemerintah daerah berharap dapat mengurangi ketergantungan pada dana perimbangan dari pemerintah pusat.
"Langkah ini adalah upaya strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD dan mengurangi ketergantungan pada dana perimbangan dari pemerintah pusat," tambah Nursam.
Tahun 2024, Kabupaten Sigi mencatatkan realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai 122 persen dari target, dengan total penerimaan mencapai Rp58 miliar, melebihi target semula sebesar Rp48 miliar.
Sementara itu, realisasi penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga mengalami lonjakan signifikan, mencapai 133 persen, menandakan adanya peningkatan kepatuhan wajib pajak di wilayah tersebut. (*)
Sigi
Nursam Ardiyansyah
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Disdik Sulteng: Kami Tak Punya Wewenang Awasi Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Gubernur Sulteng Dukung Program “Satu Harga” Sekda Parigi Moutong |
![]() |
---|
Jadi CEO Usaha Cukup Bayar Rp50 Ribu, Kemenkum Sulteng Buka Program Perseroan Perorangan |
![]() |
---|
Pemprov Sulteng Siapkan MoU Strategis Bersama BPKP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan |
![]() |
---|
Petani Desa Bunta dan Tompira Gagal Panen, PT SEI Dituding Rusak Lingkungan Sungai Lampi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.