Bikin Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles, Mahkamah Dewan Kehormatan DPR RI Panggil Uya Kuya

Pemanggilan itu terkait konten Ukya Kuya di depan rumah korban kebakaran di Los Angeles, Amerika Serikat.

Editor: mahyuddin
HANDOVER
Presenter sekaligus Legislator Surya Utama alias Uya Kuya, dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Pemanggilan itu terkait konten Uya Kuya di lokasi kebakaran di Los Angeles, Amerika Serikat. 

TRIBUNPALU.COM - Presenter sekaligus Legislator Surya Utama alias Uya Kuya, dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Pemanggilan itu terkait konten Uya Kuya di lokasi kebakaran di Los Angeles, Amerika Serikat.

Insiden itu terekam dalam sebuah video yang Viral di media sosial. 

Dalam video tersebut, seorang pria yang mengaku sebagai pemilik rumah terdampak kebakaran terlihat menegur Uya Kuya.

Teguran itu dipicu oleh ketidaksenangan sang pemilik rumah atas tindakan Uya yang dianggap kurang berempati terhadap situasi.

Menanggapi hal ini, Uya Kuya memberikan klarifikasi.

“Kami sudah meminta maaf kepada orang yang merekam kami di lokasi kebakaran tersebut,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa permohonan maaf segera disampaikan setelah ditegur, sebelum akhirnya ia dan tim meninggalkan lokasi.

Baca juga: 97 Warga Indonesia Terdampak Kebakaran di Los Angeles Tinggal di Shelter. 10 Ribu Bangunan Ludes

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam menyatakan  pihaknya akan meminta klarifikasi dari Uya Kuya terkait aksi tersebut.

"Kami pasti akan minta klarifikasi dari Saudara Uya Kuya," ujar Dek Gam di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Meskipun jadwal pasti pemanggilan belum ditentukan, Dek Gam menegaskan bahwa kasus itu akan dibahas setelah DPR RI kembali memasuki masa sidang.

Ia juga menyayangkan tindakan Uya Kuya yang membuat konten di tengah situasi bencana.

“Ini seharusnya jadi pembelajaran. Situasi musibah seperti itu memerlukan empati, bukan untuk dijadikan konten,” kata politisi PAN tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved