Sabtu, 6 Juni 2026

Indonesia Resmikan Perdagangan Internasional Perdana Unit Karbon Melalui IDXCarbon

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi meluncurkan perdaganga

Tayang:
Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi meluncurkan perdagangan internasional perdana unit karbon Indonesia melalui platform Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon).  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi meluncurkan perdagangan internasional perdana unit karbon Indonesia melalui platform Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon)

Peresmian yang berlangsung di Main Hall BEI pada Senin (20/1/2025) ini menjadi tonggak penting dalam penyelenggaraan perdagangan karbon di Indonesia.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Direktur Utama BEI Iman Rachman memimpin peresmian ini. 

Hadir pula Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, serta perwakilan dari negara sahabat, anggota DPR, dunia usaha, dan asosiasi terkait.

Baca juga: Polisi Tanam Jagung Serentak Satu Juta Hektare di Banggai

Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, melalui elemen-elemen penting ekosistem karbon, seperti Sistem Registri Nasional (SRN), Pengukuran Pelaporan dan Verifikasi (MRV), serta Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE-GRK), kami memastikan setiap unit karbon Indonesia memiliki integritas tinggi.

Peluncuran perdagangan karbon ini merupakan wujud nyata komitmen Indonesia pasca COP 29 dan implementasi Artikel 6 Perjanjian Paris. 

Momentum ini sekaligus memperkuat target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia yang dijadwalkan disampaikan pada 10 Februari 2025.

Sebanyak 1.780.000 ton CO2e unit karbon telah diotorisasi untuk perdagangan internasional. Unit karbon ini dihasilkan dari sektor energi, termasuk:

1. Pembangkit Listrik Tenaga Gas Bumi (PLTGU) Priok Blok 4,

2. PLTGU Grati Blok 2 (konversi dari single cycle ke combined cycle),

3. PLTM Gunung Wugul, dan

4. PLTGU PJB Muara Karang Blok 3.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengapresiasi kerja sama lintas kementerian dalam mewujudkan inisiatif ini.

 "Hal ini menggarisbawahi komitmen Indonesia dalam memperkuat peran di pasar karbon global," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved