Aksi Demo di Kemendikti Saintek

Menteri Satryo Bantah Tuduhan Tampar Pegawai Kemendikti Saintek, Sebut Demo Karena Masalah Mutasi

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro akhirnya  buka suara terkait demo

|
Penulis: Lisna Ali | Editor: Lisna Ali
Hand Over
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro buka suara terkait pegawainya yang melakukan aksi demo. 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro akhirnya  buka suara terkait pegawainya yang melakukan demo di depan Gedung Kemendikti Saintek, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (20/1/2025).

Ia mengklaim aksi demo oleh pegawainya itu dipicu masalah mutasi yang ada di Kemendikti Saintek.

Mengingat Satryo memiliki kebijakan untuk melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran pada pegawainya.

Menurutnya mutasi ini dilakukannya karena ingin membenahi Kemendikti Saintek, dan sejalam dengan anjuran Presiden Prabowo Subianto untuk menghemat anggaran pemerintah. 

Satryo menambahkan, meksipun kebijakan mutasi besar-besaran yang diambilnya ini membuat beberapa pihak tidak berkenan.

Sehingga berujung pada aksi demo yang dilakukan pegawai Kemendiktisaintek hari ini.

"Kita ingin membenahi. Pak Presiden mengatakan harus hemat dengan anggaran pemerintah."

"Ada mutasi cukup besar dan karena memang ada pihak-pihak yang tidak berkenan dimutasi," kata Satryo dilansir Kompas.com, Senin (20/1/2025).

Satryo Soemantri melanjutkan, soal kekerasan terhadap pegawainya itu tidak benar, ia membantah tuduhan bahwa dirinya melakukannya. 

Menurut Satryo aksi penamparan pada pegawai Kemendiktisaintek ini tak ada sama sekali.

"Penamparan? Tidak ada sama sekali," tegas Satryo.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, merespons aksi demonstrasi yang dilakukan pegawai Kemendikti Saintek.

Demo ratusan ASN Kemendikti Saintek itu buntut pemecatan pegawai bernama Neni Herlina yang diduga dilakukan secara mendadak.

Dasco mengatakan, DPR berkomitmen melalui komisi teknis terkait akan melakukan pemantauan dan evaluasi dari kinerja Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro. 

"Tentunya nanti kita akan minta komisi teknis yang terkait dengan kementerian juga untuk melakukan pemantauan dan evaluasi-evaluasi jika dianggap perlu," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Dasco juga mengatakan, DPR akan menelusuri polemik yang ada di Kemendikti saintek.

"Kita akan pelajari kita akan kaji," ujar Ketua Harian Partai Gerindra itu.

Pemecatan ASN Neni 

Sebelumnya, Pegawai Kemendikti Saintek menggelar aksi protes dugaan pemecatan pegawai tak sesuai prosedur oleh Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Neni Herlina, pegawai Kemendikti Saintek yang dipecat oleh Satryo menceritakan jika pemecatannya itu dilakukan secara tidak etis.

Pemecatan tersebut, kata Neni, diduga akibat persoalan pergantian meja kerja di ruangan Satryo.

"Saya sih sepertinya sudah ditandain, ketika pertama kali masalah meja itu. Meja itu ada di ruang beliau, sebenarnya minta ganti saja. Sejak itu, saya dipanggil. Dibilang, kamu sekali lagi melakukan kesalahan, saya pecat kamu," ungkap Neni di sela-sela demonstrasi di kantor Kemendiktisaintek, Senin (20/1/2025).

Dirinya mengungkapkan permintaan pergantian meja itu datang dari istri Satryo.
Permintaan itu, kata Neni, disampaikan saat Satryo resmi dilantik sebagai Mendiktisaintek.

"Waktu itu permintaan mengganti meja itu dari istrinya sih. Karena waktu itu ke kantor, habis pelantikan beres-beres," tutur Neni.

Neni mengaku dimarahi oleh Satryo perihal penggantian meja tersebut.
Bahkan, Neni mengungkapkan Satryo memintanya pindah ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Ya saya disuruh ke Dikdasmen pokoknya, keluar ke Dikdasmen. Bawa barang-barang kamu," ungkap Neni.

Pemecatan itu, kata Neni, bahkan diungkapkan oleh Satryo di depan para staf Kemendiktisaintek dan magang.

"Cuma maksudnya sudah keterlaluan saja di depan anak magang, di depan staf-staf saya," ucapnya.

Dirinya berharap aksi dari Paguyuban Pegawai Dikti hari ini dapat mencegah kasus serupa yang terjadi kembali ke pegawai lain.

"Saya tidak ingin kejadian ini berulang terjadi. Jadi teman-teman saya itu bekerja dalam mencekam ketakutan. Jadi tidak ingin ada Neni-neni yang lain, yang semena-mena disuruh  pergi begitu saja," pungkasnya. 

Menteri Satryo Soemantri Pecat Dirjen Diktiristek

Pemecatan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri tidak hanya dilakukan kepada pegawai saja.

Prahum Ahli Muda dan Rumah Tangga di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Neni Herlina menyebut pemecatan sepihak itu juga dilakukan kepada pejabat eselon I adalah Abdul Haris yang sempat menjabat sebagai Dirjen Kemendikti Saintek.

Neni menambahkan, selain dipecat Abdul Haris juga mendapat perlakuan tidak pantas dari Satryo Soemantri.

"Terus ya nggak cuma saya (yang dipecat). Juga sebelumnya Pak Haris Dirjen kami sebelumnya juga diperlakukan sama seperti itu," katanya pada Senin (20/1/2025), dikutip dari YouTube Tribunnews.

Ia mengatakan pejabat lainnya bernama Lukman yang turut dipecat oleh Satryo.

Bahkan, tambahnya ada tenaga honorer bernama Dali yang merupakan sekretaris Satryo turut dipecat.

"Pertama (yang dipecat) kan Pak Dirjen. Kemudian Pak Lukman, terus Dali. Yang terancam itu kan lalu saya. Jadinya yang terancam kan empat," jelasnya.

Terkait Abdul Haris, dirinya kini menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Desa, Desa Tertinggal, dan Desa Tertentu Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI

Sementara jabatannya sebagai Dirjen Kemendiktisaintek diembannya pada 15 Maret-19 Desember 2024 menggantikan Nizam yang memasuki masa pensiun.

Di sisi lain, sebelum menjadi Dirjen Kemendiktisaintek, Abdul Haris merupakan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Indonesia (UI) pada tahun 2020. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved