Palu Hari Ini

WASPADA PENIPUAN! Orderan Palsu Catut Nama Bappeda Palu, Sasar Pelaku Usaha Makanan

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu menyatakan terdapat oknum melakukan aksi penipuan dengan melalukan pemesanan makanan mengatas

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Handover
WASPADA PENIPUAN! Orderan Palsu Catut Nama Bappeda Palu, Sasar Pelaku Usaha Makanan 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu menyatakan terdapat oknum melakukan aksi penipuan dengan melalukan pemesanan makanan mengatasnamakan Bappeda Palu dengan sasaran kepada pelaku usaha di sektor jasa makanan.

Hal itu diutarakan Perencana Ahli Muda Bappeda Kota Palu Ardin, bahwa dalam hal ini pihaknya menyampaikan kepada seluruh masyarakat saat ini ada aksi penipuan dengan modus melakukan pemesanan Catering atau mengatasnamakan Pemkot Palu ( Bappeda) itu tidak benar.

"Kami mengimbau kepada para pelaku usaha untuk lebih Waspada," ucap Ardin.

Ardin mengaku pihaknya banyak menerima klarifikasi dari beberapa pelaku usaha terkena dampak dan telah mengalami kerugian atas adanya aksi orderan palsu tersebut.

Baca juga: Kisah Bank Mandiri Taspen Palu, Solusi Sejahtera untuk Para Pensiunan

"Kalau ada pemesanan mengatasnamakan Pemkot (Bappeda) maka sebelumnya pelaku usaha harus melakukan crosscek atau mengklarifikasi langsung kepada pihak pemkot bappeda atas hal itu," ujarnya.

Ia menambahkan pihaknya akan membantu memberikan informasi dibutuhkan kepada pelaku usaha dalam hal orderan yang dilakukan

"Kalau misalnya ada orderan dari bappeda, maka kami akan memberikan info dan nomor kontak jika pelaku usaha memerlukannya," tambah Ardin.

Menurutnya, modus penipuan ini terbilang cukup rapi karena meyakinkan korban bersangkutan membuat suatu surat berupa lembaran laporan pertanggung jawaban yang yang tertera cap dan Tangan dari pejabat Bappeda.

"Administrasi yang diperlihatkan kepada pelaku usaha dari si penipu ini, memang mirip dengan format yang digunakan di pemerintahan," ujarnya.

Ia menegaskan sejauh ini tidak ada pihak penyedia jasa meminta ganti rugi ke Bappeda, walaupun  ada salah satu pelaku usaha merugi hingga 60 persen dari total jumlah pesanan.

"Ada salah satu pelaku usaha yang telah menyediakan 60 persen dari total pesanan, setelah dia tahu ini orderan tidak benar maka dia menyumbangkan dan membagi bagikan makanan Dos dan Snack sudah di sediakan," lanjut Ardin.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved