Sulteng Hari Ini

Sekprov Novalina Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sulteng tentang Pembentukan PURT

Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim memimpin rapat tersebut didampingi Wakil Ketua Aristan. 

Penulis: Zulfadli | Editor: mahyuddin
Sekprov Novalina Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sulteng tentang Pembentukan PURT - Rapat-DPRD-Sulteng-Januari-2025-1.jpg
HANDOVER
 Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura diwakili Sekretaris Provinsi Novalina Wiswadewa menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-1 Tahun Kesatu DPRD Sulteng, Rabu (23/1/2025). Agenda rapat meliputi pembentukan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT)
Sekprov Novalina Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sulteng tentang Pembentukan PURT - Paripurna-DPRD-Sulteng-2.jpg
HANDOVER
 Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura diwakili Sekretaris Provinsi Novalina Wiswadewa menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-1 Tahun Kesatu DPRD Sulteng, Rabu (23/1/2025). Agenda rapat meliputi pembentukan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT).

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura diwakili Sekretaris Provinsi Novalina Wiswadewa menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-1 Tahun Kesatu DPRD Sulteng, Rabu (23/1/2025). 

Agenda rapat meliputi pembentukan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) serta penyampaian laporan hasil koordinasi dan komunikasi dalam daerah, antardaerah, serta laporan hasil reses masa persidangan pertama tahun pertama.

Rapat itu berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jl Prof Moh Yamin, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim memimpin rapat tersebut didampingi Wakil Ketua Aristan

Dalam sambutannya, Mohammad Arus Abdul Karim menyampaikan, rapat Badan Musyawarah DPRD pada 23 Desember 2024 menyepakati pembentukan PURT DPRD untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dewan bersama sekretariat serta pemerintah daerah.

"Selain pembentukan PURT, agenda rapat juga mencakup penyerahan laporan hasil reses dari Ketua Komisi I, II, III, dan IV DPRD Sulawesi Tengah. Setiap laporan telah disesuaikan dengan Kamus Usulan Aspirasi Masyarakat yang menjadi acuan dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD 2026," jelas Legislator Golkar Sulteng tersebut.

Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Angkat Bicara Soal Polemik Siswa Alya SMK N 2 Palu

Pokir itu akan diverifikasi perangkat daerah sebelum ditetapkan dalam keputusan DPRD untuk disampaikan kepada pemerintah sebagai dasar penyusunan RKPD dan penginputan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Semoga Pemerintah Daerah dapat meninjau kembali usulan-usulan aspirasi masyarakat yang telah ditetapkan. Masih banyak aspirasi masyarakat yang belum terakomodasi, terutama yang bersifat mendesak dan langsung berdampak pada upaya pengentasan kemiskinan di Sulawesi Tengah,” ujar Arus Abdul Karim.

Pada akhir rapat, Ketua DPRD Sulteng bersama Wakil Ketua I secara simbolis menyerahkan dua keputusan DPRD kepada Gubernur Sulawesi Tengah

Keputusan tersebut meliputi laporan hasil koordinasi dan komunikasi dalam daerah, antar daerah, serta laporan hasil reses masa persidangan pertama tahun pertama.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved