Viral Palu

Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Angkat Bicara Soal Polemik Siswa Alya SMKN 2 Palu

Polemik yang melibatkan Alya Angraini, siswi kelas XII Jurusan Desain Komunikasi Visual SMK N 2 Palu, terus menjadi perhatian publik. 

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Lisna Ali
Zulfadli
Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Hidayat Pakamundi saat diwawancarai TribunPalu.com soal Polemik Siswa Alya SMKN 2 Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Polemik yang melibatkan Alya Angraini, siswi kelas XII Jurusan Desain Komunikasi Visual SMKN 2 Palu, terus menjadi perhatian publik. 

Alya, yang juga menjabat sebagai Ketua OSIS, dikabarkan hampir dikeluarkan dari sekolah akibat beberapa pelanggaran terkait aktivitas demonstrasi siswa. 

Kasus ini bahkan sempat memicu Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulawesi Tengah pada akhir Oktober 2024 silam. 

Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah Hidayat Pakamundi, memberikan tanggapan terkait kasus tersebut.

Ia menyatakan bahwa pihaknya bersama Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah telah mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Beberapa waktu lalu kami menerima demo dari siswa SMKN 2 Palu bersama beberapa guru. Kami juga menghadirkan Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Sulteng untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat. Saat itu, kami berkomitmen untuk mencari solusi terbaik,” ujar Hidayat saat ditemui di Kantor DPRD Sulteng, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kamis (23/1/2025). 

Ia menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mengevaluasi situasi di SMKN 2 Palu

Surat tugas untuk melakukan evaluasi telah dikeluarkan, dan kini pihak Inspektorat tengah menentukan langkah-langkah yang akan diambil.

“Apakah Kepala Sekolah dipindahkan, atau guru yang terlibat konflik diberhentikan, semua masih menunggu keputusan dari Inspektorat. DPRD dan Dinas Pendidikan tidak akan gegabah mengambil tindakan,” tambahnya.

Hidayat juga menyoroti pentingnya menjaga suasana belajar yang kondusif di lingkungan sekolah. 

Ia berharap agar tidak ada politisasi dalam dunia pendidikan, terutama di Sulawesi Tengah.

“Saya mendengar dari RDP sebelumnya, Kepala Sekolah hanya berusaha menerapkan disiplin. Mungkin ada pihak yang merasa tidak berkenan. Namun, proses belajar-mengajar harus tetap berjalan dengan harmonis agar siswa merasa nyaman,” tegasnya.

Hidayat menekankan bahwa kejadian seperti demo siswa tidak seharusnya terjadi karena peristiwa tersebut dapat mengganggu aktivitas pembelajaran bagi siswa. 

Ia mengajak semua pihak untuk bersatu demi menciptakan lingkungan pendidikan yang kompak dan harmonis.

Adapun kasus Alya Angraini kini masih menunggu hasil evaluasi dari Inspektorat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved