Sulteng Hari Ini

Honorer Gagal Seleksi PPPK 2024 Tak Boleh Dirumahkan, Begini Penjelasan BKD Sulteng

Kepala Biro Hukum Pemprov Sulteng itu menyebutkan, honorer yang lulus Seleksi PPPK itu berasal dari kabupaten.

Editor: mahyuddin

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tengah Adiman memastikan isu "Honorer Siluman" yang beredar selama tahapan Seleksi PPPK 2024 tidaklah benar.

Kepala Biro Hukum Pemprov Sulteng itu menyebutkan, honorer yang lulus Seleksi PPPK itu berasal dari kabupaten.

"Tidak dibatasi wilayah seleksi. Mereka boleh mendaftar di mana saja yang ada formasi. Dan mereka ada di pangkalan database. Mereka benar-benar honorer," kata Adiman dalam Wawancara Khusus melalui program Podcast Door to Door di kantor BKD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, dikutip dari Chanel Youtube TribunPalu Officila, Selasa (28/1/2025).

Kalaupun "Honorer Siluman" itu nyata, lanjut Adiman, masyarakat bisa memantau dan melaporkan hal tersebut.

"Kami menyampaikan surat kepada unit yang mengutus mereka agar tidak menandatangani surat penempatan jika memang mereka tidak pernah mengabdi," ujar Adiman menambahkan.

Baca juga: BKD Sulteng Tegaskan OPD Tidak Boleh Tambah Tenaga Honorer

Kepala Bidang Pengadaan ASN BKD Sulteng Syarifuddin yang turut hadir dalam podcast tersebut juga menjelaskan soal nasib honorer yang terancam dirumahkan.

Itu berdasarkan keputusan pemerintah pusat terkait penghapusan dan penghentian honorer tahun 2023.

Hanya saja, honorer yang tidak lolos PPPK tahun 2024 tidak boleh dirumahkan.

"Honorer yang saat ini mengikuti Seleksi PPPK tetap bekerja di instansi pengabdian dan diberikan gaji. Kalau mau dirumahkan tidak mungkin karena sudah ada gajinya di OPD masing-masing," tutur Syarifuddin.

Diketahui ada 6.150 honorer mengikuti Seleksi PPPK 2024.

Hanya 2.408 honorer lolos seleksi dan 3.742 tidak lolos, ditambah 89 honorer yang gagal seleksi CPNS.

Mereka yang tidak lolos Seleksi PPPK nantinya menjadi Tenaga Paruh Waktu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved