Sabtu, 25 April 2026

Sulteng Hari Ini

Honorer Setwan DPRD Sulteng Ngadu ke Longki Djanggola Terkait Seleksi CPNS dan PPPK

Sejumlah tenaga honorer Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan aspirasi mereka kepada anggota Komisi II DPR RI dari Fra

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Sejumlah tenaga honorer Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan aspirasi mereka kepada anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Longki Djanggola, pada Selasa (28/1/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sejumlah tenaga honorer Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan aspirasi mereka kepada anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Longki Djanggola, pada Selasa (28/1/2025). 

Aspirasi ini disampaikan dalam pertemuan di Rumah Aspirasi Longki Djanggola yang berlokasi di Jl Kesehatan, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

Perwakilan honorer yang hadir, di antaranya Abdul Rauf, Zainal, Ustin Wulandari, Sari Intan, Juliana, Steven, dan Simon.

Mereka menyampaikan keluhan mereka terkait hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap pertama.

Baca juga: Honorer Gagal Seleksi PPPK 2024 Tak Boleh Dirumahkan, Begini Penjelasan BKD Sulteng

Dari 99 tenaga honorer yang mengikuti seleksi, tidak satu pun yang lulus.

Mereka juga memprotes aturan yang menyatakan peserta yang tidak lulus tahap pertama tidak diperbolehkan mengikuti seleksi tahap kedua. 

Padahal, terdapat 115 formasi yang tersedia untuk Sekretariat Dewan dalam tahap kedua. 

Para honorer berharap formasi tersebut diprioritaskan untuk mereka yang telah bekerja lebih dari lima tahun, sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri.

“Kami berharap tenaga honorer lama diberikan prioritas, seperti yang terjadi di beberapa daerah lain, termasuk Banten, di mana aspirasi honorer berhasil diperjuangkan hingga lolos seleksi CPNS dan P3K,” ungkap Abdul Rauf, salah satu perwakilan honorer.

Selain itu, para honorer meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah segera mengeluarkan surat masa sanggah, seperti yang telah dilakukan BKD Kabupaten Sigi dan Donggala.

Menanggapi aspirasi tersebut, Longki Djanggola menyatakan akan membawa permasalahan ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

“Tenaga honorer yang sudah mengabdi lebih dari lima tahun seharusnya mendapatkan prioritas,” tegas Longki. 

Ia juga mengimbau para tenaga honorer untuk tidak hanya fokus pada formasi tertentu di Setwan, tetapi juga mempertimbangkan peluang di formasi lain yang sesuai dengan kompetensi mereka.

Selain itu, Longki berjanji akan berkoordinasi dengan Plt Kepala BKD Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman, terkait surat masa sanggah yang hingga kini belum diterbitkan oleh BKD provinsi. (*)  
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved